jpnn.com, SEMARANG - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 354 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Gedung Much Ikhsan, Balai Kota Semarang, Selasa (10/3/2026).
BACA JUGA: Jalan Semarang-Purwodadi yang Terputus Bisa Dilalui H-7 Lebaran
Ratusan orang itu akan menduduki jabatan administrator dan pengawas di sejumlah posisi strategis tingkat organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan dan kelurahan.
Dalam arahannya, Agustina menyampaikan tugas baru para pejabat tersebut seperti pelari estafet yang menerima tongkat dari pendahulunya sekaligus memperbaiki hal-hal yang masih kurang.
BACA JUGA: 10 Perjalanan Kereta Api di Semarang Tertahan 3 Jam Gara-gara Truk Trailer
“Harus seperti seorang pelari yang menerima tongkat estafet dari pendahulunya. Harus mampu meneruskan keberhasilan, memperbaiki yang kurang, dan menghadapi tantangan untuk mencapai tujuan,” ujarnya.
Agustina menjelaskan proses pengangkatan jabatan ini bersih dari praktik 'uang pelicin'. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilantik diminta tak terlibat praktik semacam itu.
BACA JUGA: bank bjb Hadirkan Promo Spesial Semarang Mountain Race 2026
“Saya sampaikan juga terkait isu adanya permintaan uang. Saya minta hal-hal seperti itu dihentikan karena tidak baik dan bisa berkorelasi dengan urusan hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang Joko Hartono menjelaskan total pejabat yang dilantik, sebanyak 51 orang merupakan pejabat administrator dan 303 orang di antaranya pengawas.
Pejabat administrator merupakan camat, sekretaris kecamatan (sekcam), kepala bidang, hingga sekretaris dinas. Sedangkan pengawas, yaitu lurah, sekretaris kelurahan, serta kepala seksi.
Menurutnya, pengisian jabatan ini langkah menutup kekosongan jabatan, termasuk 55 posisi lurah yang sebelumnya kosong karena pensiun.
Seluruh proses rotasi dan promosi jabatan tersebut telah mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Harapannya setelah ini para pejabat bisa segera menjalankan tugas barunya, apalagi menjelang Lebaran,” ujarnya. (ink/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Wisnu Indra Kusuma




