Kapoksi NasDem Komisi II DPR Ujang Bey menanggapi pengadaan dua meja biliar untuk rumah dinas (rumdis) dua pimpinan DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) senilai Rp 486,9 juta. Ujang menilai belanja tersebut seharusnya lebih diprioritaskan untuk kebutuhan yang mendukung pembangunan daerah.
"Di tengah situasi seperti ini dan semua daerah sedang dihadapkan pada efisiensi anggaran, harusnya lebih memprioritaskan belanja daerah yang bisa mendukung pembangunan daerah setempat," kata Ujang kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, publik akan sulit merasionalisasi pengeluaran anggaran untuk pengadaan meja biliar dengan alasan menunjang aktivitas pimpinan DPRD. Dia pun mengingatkan pemerintah daerah (pemda) untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan anggaran.
"Saya kira publik sangat kesusahan merasionalisasi antara belanja meja biliar dengan menunjang aktivitas," ujarnya.
Dia mengingatkan agar APBD digunakan untuk kepentingan masyarakat. Menurutnya, penggunaan anggaran yang tak tepat dapat melukai hati publik.
"Mata publik sekarang sudah mulai tertuju ke daerah-daerah, artinya segala kebijakan anggaran daerah dalam penggunaanya jangan sampai ada yang melukai perasaan publik, apa lagi yang bisa memicu kegaduhan dalam masyarakat," sambungnya.
Menurutnya, pengadaan tersebut tak sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi. Anggaran yang ada, kata dia, perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.
"Arahan Presiden Prabowo sangat jelas, efisiensi anggaran ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya," tuturnya.
DPRD Sumsel Anggarkan 2 Meja Biliar
Sebelumnya, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie bicara terkait pengadaan dua meja biliar untuk rumah dinas (rumdis) dua pimpinan DPRD Sumsel senilai Rp 486,9 juta. Dia mengatakan meja biliar itu masih tahap perencanaan.
"Tadi saya sudah menghubungi Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk mengklarifikasi terkait pengadaan barang tersebut. Namun, untuk diketahui bersama semua itu masih tahap perencanaan, belum ada pembelian," ujar Andie, dilansir detikSumbagsel, Minggu (8/3).
Dari data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dari Sekretariat DPRD Sumsel per 7 Maret 2026, rencana pengadaan meja biliar untuk ketua sebesar Rp 151 juta dan wakil ketua III Rp 335,9 juta.
Andie yang juga Ketua Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Sumsel ini mengatakan meja biliar ini nantinya akan digunakan untuk tempat alternatif atlet biliar Sumsel berlatih.
"Jadi selain di tempat yang ada, bisa juga berlatih di rumah dinas," katanya.
(amw/jbr)





