KPK menangkap 13 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. KPK juga menyita uang senilai ratusan juta dalam OTT tersebut.
"Dalam peristiwa tangkap tangan ini, selain KPK mengamankan pihak-pihak, juga diamankan dokumen barang bukti elektronik serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Budi belum memerinci nominal uang yang disita tersebut. Dia mengatakan pihaknya masih melakukan serangkaian pendalaman.
"Nanti kita akan dalami tentunya terkait dengan praktik-praktik pengadaan barang dan jasa tentunya di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, termasuk juga soal aliran uang, apakah juga ada pihak-pihak lain yang diduga melakukan penerimaan terkait dengan aliran uang proyek-proyek di Pemkab Rejang Lebong tersebut," jelasnya.
Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan total ada 13 orang yang ditangkap dalam OTT itu. Selain Bupati, KPK menangkap Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja.
"Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu Bupati, kemudian Wakil Bupati, dan juga, tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong. Kemudian, empat orang lainnya adalah pihak swasta," kata Budi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3).
Budi mengatakan tim KPK mengamankan mereka di kawasan Rejang Lebong saat malam. Mereka sempat diperiksa di Polres setempat.
"Para pihak ini diamankan kemarin malam ya. Jadi dalam rangkaian peristiwanya, tim mengamankan di wilayah Rejang Lebong dan juga di wilayah Bengkulu sehingga kemudian pemeriksaannya juga dilakukan di dua tempat yaitu di Polres Kepahiang dan di Polresta Bengkulu," ungkapnya.
(wnv/ygs)




