Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan menyita sejumlah uang dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu, di mana Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari ikut terjaring.
"Dalam peristiwa tangkap tangan ini, selain KPK mengamankan pihak-pihak, juga diamankan dokumen barang bukti elektronik serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah," kata Juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (10/3/2025) malam.
Advertisement
Namun terkait detail, Budi memastikan bakal diungkap besok Rabu (11/3/2026).
"Detailnya itu terkait dengan proyek-proyek yang mana saja, kami akan sampaikan secara lengkap nanti di konferensi pers," kata Budi.
Sebelumnya, OTT di Bengkulu tidak hanya menangkap Bupati Rejang Lebong, namun juga Wakil Bupati Hendri dan sejumlah pihak lainnya. Total sebanyak 13 orang diamankan, dengan sembilan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih Jakarta.
"Ya, salah satu juga (wakil bupati)," jelas Budi.
Budi menjelaskan, pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Detail pasal yang disangkakan akan didalami dalam pemeriksaan penetapan status 1 x 24 jam.
"Dalam pemeriksaan secara intensif pagi ini, para pihak yang diamankan didalami terkait dengan konstruksi perkara tersebut," jelas dia.




