Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Kementerian Pekerjaan Umum menyiapkan sejumlah infrastruktur tambahan untuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 atau Idulfitri 1447 Hijriah. Melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), pemerintah menyiapkan 10 ruas jalan tol fungsional dengan total panjang sekitar 291,13 kilometer serta 15 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) fungsional.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan, langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas jaringan jalan tol sekaligus mengurangi potensi kemacetan pada jalur utama mudik.
“Pemerintah bersama badan usaha jalan tol terus mempercepat penyelesaian sejumlah ruas tol strategis agar dapat difungsionalkan secara terbatas selama periode mudik Lebaran,” kata Dody dalam keterangan yang diterima tvrinews, Selasa, 10 Maret 2026.
Tol Fungsional di Tiga Wilayah
Secara keseluruhan, terdapat 10 ruas tol yang masih dalam tahap konstruksi dan berpotensi dioperasikan secara fungsional selama masa mudik. Ruas-ruas tersebut tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, dan Kalimantan.
Di wilayah Sumatera, terdapat tiga ruas tol dengan total panjang sekitar 90,73 kilometer yang akan difungsionalkan. Ketiga ruas tersebut meliputi Tol Sigli–Banda Aceh sepanjang 24,67 km, Tol Palembang–Betung sepanjang 53,20 km, serta Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat sepanjang 12,86 km.
Sementara itu di Pulau Jawa terdapat enam ruas tol yang disiapkan secara fungsional dengan total panjang sekitar 148,03 kilometer. Beberapa di antaranya adalah Tol Probolinggo–Banyuwangi, Tol Serang–Panimbang Seksi 2, Tol Ciawi–Sukabumi Seksi 3, Tol Jakarta–Cikampek II Selatan, Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulonprogo, serta Tol Yogyakarta–Bawen.
Adapun di Kalimantan terdapat akses tol menuju Ibu Kota Nusantara sepanjang sekitar 52,37 kilometer yang juga akan difungsionalkan untuk mendukung kelancaran mobilitas kendaraan.
Kepala BPJT Wilan Oktavian menjelaskan bahwa pengoperasian ruas tol fungsional akan bersifat fleksibel dan menyesuaikan kondisi lalu lintas di lapangan.
“Pengaturan operasionalnya akan mengikuti diskresi Kepolisian, termasuk terkait skema satu arah atau dua arah serta waktu pengoperasiannya,”ungkap Wilan.
Ia menambahkan bahwa ruas tol fungsional tersebut umumnya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I atau kendaraan ringan non-bus.
Rest Area Fungsional untuk Pemudik
Selain menyiapkan ruas tol tambahan, pemerintah juga menghadirkan 15 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) fungsional guna meningkatkan kenyamanan pemudik selama perjalanan.
Rest area tersebut dilengkapi berbagai fasilitas dasar seperti area parkir, SPBU modular, tempat ibadah, toilet, serta tenant usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Beberapa TIP yang telah siap digunakan antara lain TIP Sigli–Banda Aceh KM 37+000 A/B dan TIP Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat KM 99+800 A/B yang telah mencapai progres pembangunan 100 persen. Selain itu, TIP Palembang–Betung KM 71+000 A/B juga disiapkan dengan fasilitas serupa.
Di Pulau Jawa, sejumlah rest area fungsional juga tersedia di beberapa ruas tol seperti Cileunyi–Sumedang–Dawuan, Semarang–Solo, Solo–Yogyakarta–NYIA, Pasuruan–Probolinggo, hingga Probolinggo–Banyuwangi.
Beberapa rest area bahkan dilengkapi fasilitas tambahan seperti bengkel, ruang laktasi, pos kesehatan, hingga ATM center untuk menunjang kenyamanan perjalanan pemudik.
Pengoperasian ruas tol dan rest area fungsional tersebut akan dilakukan secara situasional selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026, dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas dan hasil koordinasi lintas sektor.
Pemerintah berharap kehadiran fasilitas tambahan ini dapat membantu mengurai kepadatan kendaraan sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat selama perjalanan mudik.
Editor: Redaksi TVRINews





