Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta agar pelaku usaha agar tidak menaikkan harga pangan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan pemerintah pusat telah mengumpulkan pelaku usaha dari sejumlah komoditas strategis seperti daging ayam ras, daging sapi, dan minyak goreng untuk memastikan tidak terjadi praktik kenaikan harga yang tidak wajar.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman.
“Beliau sudah memimpin langsung minggu kemarin untuk memastikan agar pelaku usaha tidak menaikkan harga. Intinya di hulu tidak boleh nakal, kemudian di tengah tidak boleh nakal,” kata Ketut dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah 2026 di YouTube Kementerian Dalam Negeri, Senin (9/3/2026).
Di samping itu, Ketut menyampaikan Bapanas juga telah membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Pangan untuk memperkuat pengawasan harga dan distribusi pangan. Satgas ini melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum serta pemerintah daerah.
Dalam hal ini, ketua pengarah Satgas di tingkat pusat dipimpin oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, sementara di tingkat provinsi diketuai oleh gubernur dan di tingkat kabupaten/kota oleh bupati atau wali kota. Adapun ketua harian di daerah dijabat oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus di tingkat Polda dan Kepala Satuan Reserse Kriminal di tingkat kabupaten/kota.
Satgas tersebut telah melakukan 37.857 kegiatan pengawasan dan titik di sepanjang 5 Februari—4 Maret 2026. Dia menyampaikan pengawasan tersebut akan terus dilakukan untuk memastikan penyebab kenaikan harga pangan dapat segera diidentifikasi dan ditangani.
Lebih lanjut, Ketut mengingatkan pemerintah daerah bahwa periode menjelang Lebaran merupakan fase krusial karena biasanya terjadi peningkatan permintaan pangan yang berpotensi memicu kenaikan harga.
Untuk itu, Bapanas meminta kepala daerah menugaskan dinas terkait untuk turun langsung memantau kondisi harga di lapangan agar potensi lonjakan harga dapat segera diantisipasi.
Di samping itu, Ketut menambahkan pemerintah juga telah menindaklanjuti sejumlah langkah pengendalian inflasi, salah satunya dengan memfasilitasi distribusi pangan dari daerah yang memiliki surplus produksi ke wilayah yang mengalami kekurangan pasokan.
Bapanas berharap langkah tersebut dapat memicu pemerintah daerah untuk melakukan upaya serupa, sehingga distribusi pangan dapat berjalan lebih lancar dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang wajar.





