- Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, kembali bertugas setelah sempat nonaktif karena urusan etik.
- Sahroni akan menyumbangkan seluruh gaji bulanannya sebagai anggota DPR untuk kegiatan kemanusiaan melalui Kitabisa.
- Keputusan ini disampaikan di Senayan pada Selasa (10/3/2026) dan berlaku otomatis hingga akhir masa jabatannya 2029.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menandai kembalinya ia bertugas di Parlemen dengan sebuah gebrakan sosial.
Usai sempat nonaktif karena urusan etik, politisi Partai NasDem ini mengumumkan akan menyumbangkan seluruh gaji bulanannya sebagai anggota DPR RI untuk kegiatan kemanusiaan melalui yayasan Kitabisa.
Keputusan tersebut disampaikan Sahroni saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Ia menegaskan, bahwa komitmen ini akan berlaku hingga akhir masa jabatannya di tahun 2029.
"Gebrakan mungkin gaji gua sebagai anggota DPR mau gua serahkan ke yayasan Kitabisa agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya membantu mereka-mereka yang butuh," ujar Sahroni.
Ia juga menjelaskan alasannya memilih menyalurkan gaji melalui platform Kitabisa ketimbang membagikannya secara langsung.
Menurutnya, aspek transparansi dan akuntabilitas menjadi pertimbangan utama agar publik bisa memantau aliran dana tersebut.
"Biar Kitabisa yang tahu mana-mana yang perlu diberikan bantuan yang paling mendesak dan berguna bagi mereka yang butuh. Kalau kita menyerahkan ke Kitabisa kan itu dilaporkan di ruang terbuka, di ruang publik," jelasnya.
Terkait teknis penyaluran, pria yang dijuluki 'Crazy Rich Tanjung Priok' ini menyebut akan menggunakan sistem auto-debet.
Baca Juga: Longsor di TPA Bantargebang, DPR Desak Reformasi Total Tata Kelola Sampah Nasional!
Begitu gaji masuk ke rekening pribadinya dari Kesekjenan DPR, dana tersebut akan langsung terpotong secara otomatis ke rekening yayasan.
"Gaji nggak terima. Nggak tahu gaji gua juga berapa, paling 60-an juta kalau nggak salah. Nanti gua minta bikin auto-debet langsung ke rekening Kitabisa. Jadi nggak manual lagi, langsung kirim ke sana," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam rapat pimpinan Komisi III, Ahmad Sahroni resmi ditetapkan kembali sebagai pimpinan menggantikan rekan sefraksinya, Rusdi Masse, berdasarkan surat resmi dari Fraksi Partai NasDem tertanggal 12 Februari 2026.




