JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang ratusan juta rupiah itu diamankan pihaknya bersama dokumen dan barang bukti elektronik.
"KPK juga mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah," tutur Budi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Baca Juga: Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka usai Kena OTT KPK
Meski demikian, ia belum mengungkapkan lebih lanjut terkait jumlah uang yang diamankan KPK dalam kegiatan operasi tertangkap tangan tersebut, termasuk proyek yang terkait dengan perkara tersebut.
"Terkait dengan proyek-proyek yang mana saja, kami akan sampaikan secara lengkap nanti di konferensi pers," ucap Budi dilansir dari Antara.
KPK menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam OTT pada Senin (9/3/2026). Juru Bicara KPK menyampaikan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.
Dalam operasi senyap tersebut, Bupati Rejang Lebong diamankan bersama Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri, dan 11 orang lainnya.
Terbaru, KPK telah menetapkan lima tersangka terkait OTT tersebut. Bupati Rejang Lebong menjadi salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Marak Kepala Daerah Kena OTT KPK, Puan: DPR dan Pemerintah Harus Evaluasi
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV/Antara.
- kpk
- ott bupati rejang lebong
- Bupati Rejang Lebong
- Muhammad Fikri Thobari
- barang bukti
- uang ratusan juta disita





