Jakarta: Panglima TNI Agus Subiyanto menjelaskan maksud dari status Siaga I yang diberlakukan di sejumlah satuan militer. Instruksi tersebut merupakan bagian dari uji kesiapsiagaan personel dan peralatan.
Menurut Agus, istilah Siaga I merupakan terminologi yang lazim digunakan di lingkungan militer. Khususnya dalam memastikan kesiapan pasukan menghadapi berbagai kemungkinan, termasuk bencana alam.
"Siaga I itu kan istilah di militer, istilah yang biasa di militer. Saya sudah berlakukan siaga I tentunya di satuan-satuan itu Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Alam. Jadi tiap kodam itu satu batalyon siaga I apabila di wilayahnya ada bencana alam," kata Agus dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 11 Maret 2026.
Ia menjelaskan langkah tersebut bertujuan menguji kesiapan personel serta kelengkapan peralatan militer yang dimiliki TNI. Oleh karena itu, status tersebut tidak perlu dimaknai sebagai situasi darurat nasional.
"Ya kita menguji kesiapsiagaan personel dan materiel. Jadi hal yang biasa," ungkap Agus.
Baca Juga :
Puan Bakal Minta Penjelasan Soal Telegram Siaga 1 TNI"Itu hal biasa lah siaga I itu," sebut Agus.
Terkait keberadaan kendaraan taktis militer di kawasan Monumen Nasional, Agus mengatakan hal tersebut juga merupakan bagian dari simulasi kesiapsiagaan.
"Itu menguji kesiapsiagaan personel dengan materilnya. Itu kan dari wilayah-wilayah itu ke Jakarta berapa menit, kita hitung. Kalau terjadi sesuatu di Jakarta kan bisa cepat digerakkan," kata Agus.
Ilustrasi TNI. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar.
Agus menambahkan uji kesiapan tersebut tidak memiliki batas waktu tertentu. Setelah evaluasi selesai dilakukan, personel dan peralatan akan kembali ke satuan masing-masing.
"Enggak ada, itu kan uji kesiapsiagaan itu, kalau sudah, kita cek, kita kembalikan lagi ke kesatuan," ujar Agus.
Ia juga menyebut sebagian personel akan membantu pengamanan bersama kepolisian menjelang sejumlah momentum nasional. Termasuk perayaan Nyepi dan Idulfitri.



