Angkat Jurist Tan Jadi Stafsus, Nadiem Akui Tak Jelaskan Tugas dan Fungsinya

okezone.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengaku tak menjelaskan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) staf khusus saat menunjuk Jurist Tan sebagai stafsusnya. Nadiem menyebut Jurist Tan pasti mengerti Tupoksinya sendiri.

Hal itu disampaikan Nadiem saat menjadi saksi mahkota untuk tiga terdakwa yakni Ibrahim Arief (mantan konsultan Kemendikbudristek), Sri Wahyuningsih (mantan Direktur SD Kemendikbudristek), dan Mulyatsyah (mantan Direktur SMP Kemendikbudristek) dalam kasus dugaan rasuah pengadaan Chromebook. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026).

Awalnya, kuasa hukum Mulyatsyah mempertanyakan berkaitan dengan penunjukan Jurist Tan sebagai staf khusus Nadiem. "Kalau khusus untuk Jurist Tan, apakah saudara menjelaskan kepada Jurist Tan tugas Anda sebagai staf khusus menteri itu ini loh tugasnya? Pernah enggak Anda jelaskan itu ke Jurist Tan sebagai staf khusus menteri itu tugasnya adalah A, B, C, D?" tanya kuasa hukum Mulyatsyah.

Baca Juga :
Hakim Pertanyakan Julukan “Mas Menteri”, Nadiem Makarim Sebut Berawal dari Jokowi

"Karena Jurist itu orang yang sangat pintar dan mengerti tupoksi beliau sendiri, makanya tidak perlu saya beri tahu, dan orangnya sangat jujur juga," ungkap Nadiem.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadwal Imsakiyah dan Waktu Buka Puasa Wilayah Yogyakarta dan Sekitarnya untuk Rabu, 11 Maret 2026
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Peserta PBI JK Dinonaktifkan Bisa Beralih ke PBPU atau Skema Pemda, Ini Caranya!
• 1 jam laludisway.id
thumb
Pastikan stok BBM aman, Bahlil imbau masyarakat tak panic buying
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Jelang Mudik Lebaran, AHY: Perbaikan Jalan Dikerjakan Pagi, Siang, Malam
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Ribuan Warga Mengungsi Akibat Banjir di Periuk Tangerang
• 9 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.