Jakarta, VIVA – Perkembangan teknologi digital dan perubahan dinamika geopolitik global mendorong banyak institusi negara untuk menyesuaikan cara kerja mereka, termasuk dalam bidang keamanan. Di Indonesia, pendekatan berbasis riset dan data mulai semakin diperkuat dalam pengambilan kebijakan kepolisian agar lebih adaptif terhadap tantangan zaman.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, yang menekankan pentingnya pengembangan ilmu kepolisian berbasis penelitian akademik. Menurutnya, kebijakan keamanan di masa depan perlu disusun berdasarkan kajian ilmiah yang kuat agar lebih tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pandangan tersebut disampaikan saat kegiatan peresmian pusat studi kepolisian yang berlangsung di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Lemdiklat Polri pada Selasa, 10 Maret 2026. Dalam kesempatan tersebut, Dedi Prasetyo juga memperkenalkan dua karya literatur yang berkaitan dengan pengembangan ilmu kepolisian dan kebijakan berbasis data.
“Kedua buku ini membuktikan bahwa hasil penelitian akademik dapat dijadikan dasar pengambilan kebijakan kepolisian yang akurat dan berbasis data sehingga memastikan setiap langkah Polri dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah”
Salah satu karya yang diperkenalkan membahas tentang pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan kepolisian. Tulisan tersebut menggambarkan bagaimana sistem rekrutmen dan pengembangan karier aparat penegak hukum dapat dibangun melalui prinsip meritokrasi serta pemanfaatan teknologi modern.
Gagasan tersebut menekankan bahwa kualitas sumber daya manusia merupakan faktor utama dalam menciptakan institusi kepolisian yang profesional dan berintegritas. Dengan sistem rekrutmen yang transparan serta berbasis kemampuan, organisasi kepolisian diharapkan mampu menghadirkan personel yang memiliki kompetensi tinggi serta mampu menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks.
Selain itu, pemanfaatan teknologi digital juga menjadi salah satu fokus utama dalam pengelolaan sumber daya manusia. Konsep yang diperkenalkan antara lain pengembangan ekosistem digital melalui sistem “Satu Data SDM”, yang bertujuan untuk menyatukan berbagai informasi terkait personel kepolisian dalam satu sistem terpadu.
Pendekatan tersebut dinilai dapat meningkatkan transparansi sekaligus mempermudah akses informasi bagi anggota kepolisian. Dengan sistem data yang terintegrasi, proses pengelolaan sumber daya manusia mulai dari rekrutmen, penempatan, hingga pengembangan karier dapat dilakukan secara lebih akurat dan efisien.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5527009/original/011827800_1773156277-Potret_babak_pertama_.webp)



