Laporan Masalah IKNB Banjiri Layanan Informasi OJK Malang Awal 2026

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, MALANG — Layanan informasi OJK Malang didominasi hal yang berkaitan berkaitan dengan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 43,99%, dan 42,55% berkaitan dengan perbankan. 

Kepala Kantor OJK Malang, Farid Faletehan, mengatakan secara keseluruhan, mayoritas topik layanan terkait fraud oleh pihak eksternal (26,34%), permasalahan SLIK (25,90%), dan konsultasi restrukturisasi kredit (14,62%).

“OJK Malang telah memberikan 691 layanan konsumen sejak 1 Januari 2026 s.d 28 Februari 2026 yang terdiri dari pemberian informasi (95,95%), pengaduan (3,62%), dan pertanyaan (0,43%),” ujarnya di Malang, Selasa (10/3/2026).

Sejak 1 Januari 2026 hingga 28 Februari 2026, kata dia, OJK Malang telah memproses 2.862 permintaan informasi debitur pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dengan 1.802 permintaan informasi diajukan secara luring dan 1.060 di antaranya diajukan secara daring.

Secara nasional, dalam upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, sejak 1 Januari 2026 hingga 26 Februari 2026, OJK telah menerima 6.792 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari total tersebut, 5.470 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal, 1.295 pengaduan terkait investasi ilegal, dan 27 pengaduan terkait gadai ilegal. 

Dalam rangka penegakan ketentuan pelindungan konsumen, melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), sejak 1 Januari 2026 hingga 26 Februari 2026, OJK telah menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal dan 2 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

Baca Juga

  • OJK: Penyaluran Kredit Perbankan di Malang Tembus Rp109,76 Triliun
  • Kredit UMKM Diramal Tumbuh 7-9% Pada 2026, OJK Ungkap Penopangnya
  • OJK: Pembiayaan Kendaraan Listrik Naik 39,1% jadi Rp21,05 Triliun per Januari 2026

OJK bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang didukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran, telah membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan.

Sejak IASC mulai beroperasi, 22 November 2024 sampai dengan 26 Februari 2026, IASC telah menerima 477.600 laporan yang terdiri dari 243.323 laporan disampaikan oleh korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (bank dan penyedia sistem pembayaran) yang kemudian dimasukkan ke dalam sistem IASC, sedangkan 234.277 laporan langsung dilaporkan oleh korban ke dalam sistem IASC.

Adapun, jumlah rekening dilaporkan sebanyak 809.355 dan jumlah rekening sudah diblokir sebanyak 436.727. Sejauh ini, total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp566,1 miliar. 

IASC menemukan sebanyak 75.711 nomor telepon yang dilaporkan oleh korban penipuan. IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.

IASC telah berhasil mengembalikan Rp167 miliar yang merupakan dana dari 1.072 masyarakat korban scam/penipuan digital yang berhasil diblokir IASC dari 15 bank yang digunakan pelaku kejahatan penipuan.

Dia menjelaskan pula, OJK Malang menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Satgas PASTI Malang Raya pada Rabu (4/3/2025). Kegiatan ini merupakan upaya memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi antar anggota Satgas PASTI Daerah guna meningkatkan efektivitas penanganan aktivitas keuangan ilegal.

Dalam forum tersebut, para peserta tidak hanya mendapatkan pemaparan mengenai perkembangan kinerja Satgas PASTI secara nasional, tetapi juga berdiskusi mengenai berbagai modus aktivitas keuangan ilegal yang saat ini marak terjadi di masyarakat. 

Selain itu, OJK Malang turut menghadirkan sejumlah narasumber untuk memperkaya wawasan serta meningkatkan kapasitas anggota Satgas PASTI Malang Raya dalam menangani kasus kejahatan keuangan.

FGD menghadirkan Wakil Direktur Direktorat Reserse Siber (Diressiber) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) AKBP Victor Ziliwu dan Kanit 1 Subdit 1 Diressiber Polda Sumut AKP Jaya Syahputra yang memaparkan materi bertajuk “Best Practice Penegakan Hukum atas Kasus Penipuan di Sektor Keuangan.” 

Selain itu, Analis Direktorat Hukum 1 Departemen Hukum OJK, Evi Maria, turut menyampaikan materi mengenai “Mekanisme Pembukaan Rahasia Bank.”

Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan seluruh instansi anggota Satgas PASTI Daerah ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas lembaga dalam membangun ekosistem pencegahan serta penanganan aktivitas keuangan ilegal secara berkelanjutan

Sebagai forum koordinasi antarinstansi dan pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah, kata Farid, TPAKD terus berinovasi untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat. TPAKD 7 Kabupaten/Kota di wilayah kerja OJK Malang seluruhnya telah melaksanakan rapat pleno pertama 2026 untuk membahas dan menetapkan usulan program kerja yang akan dilaksanakan oleh TPAKD. 

Rapat Pleno TPAKD Pasuruan Probolinggo telah dilaksanakan pada Jumat, 27 Februari 2026 sedangkan Rapat Pleno TPAKD Malang Raya telah dilaksanakan pada Jumat (6/3/2026).

“Selanjutnya, masing-masing TPAKD akan melaksanakan program kerja 2026 sesuai kesepakatan dan komitmen dalam Rapat Pleno dimaksud. Adapun program kerja disusun dengan memperhatikan program prioritas pemerintah dan potensi masing-masing daerah,” ucapnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tegas, Trump Ancam Spanyol
• 12 jam lalurealita.co
thumb
Indonesia Disebut Jadi Tempat Aman Jika Perang Dunia III Pecah, Begini Analisis Pakar UGM
• 15 jam lalusuara.com
thumb
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Bersiap Hadapi Kesulitas Imbas Konflik Timur Tengah
• 14 jam lalujpnn.com
thumb
259 KK Terdampak Banjir Aceh Tamiang Terima DTH Rp1,8 Juta
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Padang Panjang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan One Way Lembah Anai, Cek Skenarionya
• 2 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.