Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja menjadi salah satu pihak yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. KPK menyebut Hendri Praja tak menjadi tersangka dan telah dilepas.
"Betul (tidak ditetapkan tersangka). Sudah (dilepaskan)," jelas Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dimintai konfirmasi, Rabu (11/3/2026).
Fitroh menjelaskan alasan pihaknya tidak menetapkan Hendri sebagai tersangka. Dia mengatakan penyidik tidak menemukan kecukupan bukti untuk menetapkan Hendri Praja sebagai tersangka.
"Ya (alasannya) karena dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan alat bukti yang cukup atas keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara dimaksud," ujarnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam OTT di Rejang Lebong, Bengkulu. Salah satu tersangka adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
(kuf/haf)





