Mabes Polri: Update Puncak Arus Mudik 13 &17 Maret, Arus Balik 24 & 28 Maret

kumparan.com
8 jam lalu
Cover Berita

Mabes Polri menyampaikan perkembangan terbaru terkait persiapan arus mudik lebaran Idul Fitri 1447 H. Mabes Polri menyebut, puncak arus mudik akan terjadi lebih awal yaitu pada tanggal 13 Maret.

Sementara untuk arus balik, diprediksi akan dimulai pada 24 Maret.

"Puncak arus mudik diprediksi tanggal 13 dan 17 Maret 2026. Puncak arus balik tanggal 24 dan 28 Maret," kata Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir di Mabes Polri, Rabu (11/3).

Potensi Pemudik Capai 143 Juta Orang

Mabes Polri mengatakan, jumlah masyarakat yang melakukan perjalanan mudik tahun ini diperkirakan mencapai 143 juta orang.

"Berdasarkan hasil survei Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, potensi pergerakan masyarakat yang akan mudik mencapai 143 juta dengan berbagai moda transportasi," kata Johnny.

Polri Siapkan 2.756 Posko

Untuk mendukung kelancaran arus mudik, Polri bersama instansi terkait menyiapkan ribuan posko pelayanan.

"Polri akan menggelar total 2.756 posko. Baik pos terpadu, pos pelayanan, demikian juga pos pengamanan, untuk memastikan tadi pelayanan kepada warga masyarakat bisa ter-deliver dengan baik," ucap dia.

Selain itu, Polri juga menyiapkan pengamanan di 185.544 objek, yang meliputi rumah ibadah, lokasi salat Id, objek wisata, pusat perbelanjaan, serta titik-titik transportasi seperti pelabuhan, terminal, stasiun, dan bandara.

Akan ada berbagai strategi rekayasa lalu lintas yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

"Untuk diketahui juga oleh warga masyarakat, saudara-saudari yang nanti akan melaksanakan mudik, nanti akan ada beberapa strategi terkait dengan rekayasa lalu lintas, terkait dengan perkembangan situasional yang ada di lapangan," kata Johnny.

Kapolri Minta Personel Maksimalkan Pelayanan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga berpesan kepada seluruh personel Polri untuk memastikan pelayanan terbaik bagi masyarakat selama periode mudik Lebaran.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
70 Juta Warga RI Dilarang Pakai Medsos Mulai 28 Maret, Ini Alasannya
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Purbaya Janji Minta Bonus ke Presiden Prabowo Jika Tax Ratio Tembus 11 Persen
• 2 jam laludisway.id
thumb
Terima Setoran Bandar Narkoba, Dua Polisi Polres Toraja Utara Dipecat
• 9 jam lalusuara.com
thumb
Hati-hati, RT/RW atau Ormas Minta THR ke Toko, Perusahaan, atau Pabrik Bisa Kena Pidana
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Oli hingga Petasan Sasar Toko Obat Keras di Pasar Rebo
• 20 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.