Ada Diskon Tarif 30 Persen di Tol Trans Jawa dan Sumatera, Pemudik Jadi Bayar Segini

idxchannel.com
7 jam lalu
Cover Berita

PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) akan memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30 persen di sembilan ruas jalan tol di pulau Jawa maupun Sumatera.

Ada Diskon Tarif 30 Persen di Tol Trans Jawa dan Sumatera, Pemudik Jadi Bayar Segini. (Foto Istimewa)

IDXChannel - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) akan memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30 persen di sembilan ruas jalan tol di pulau Jawa maupun Sumatera, selama empat hari.

Potongan tarif ini akan diberlakukan selama dua hari pada periode arus mudik yaitu tanggal 15–16 Maret 2026 (H-6 hingga H-5 Lebaran) serta dua hari pada periode arus balik yaitu 26–27 Maret 2026 (H+5 hingga H+6 Lebaran).

Baca Juga:
Jasa Marga Beberkan Alasan Berikan Diskon Tol 30 Persen sebelum Puncak Arus Mudik dan Balik

Potongan tarif akan diberlakukan pada ruas-ruas strategis di Trans Jawa yang mencakup Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Layang MBZ, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Batang-Semarang, dan Jalan Tol Semarang Seksi ABC. Selain itu, potongan tarif juga berlaku pada ruas tol di wilayah Trans Sumatera yang meliputi Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) dan Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT), serta pada wilayah Bandung-Cisumdawu yang mencakup Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).

Direktur Utama Jasa Marga Rivan A Purwantono mengatakan, program diskon tarif berlaku bagi para pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus. Berdasarkan proyeksi Jasa Marga, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 18 Maret 2026, sedangkan puncak arus balik diperkirakan pada 24 Maret 2026.

Baca Juga:
Jasa Marga Pastikan Kucuran Diskon Tarif Tol Selama Mudik Tak Ganggu Kinerja Bisnis

"Pemberian diskon tarif tol pada periode Lebaran 2026 diharapkan dapat mendorong pengguna jalan untuk melakukan perjalanan lebih awal sehingga distribusi lalu lintas dapat lebih terjaga dan merata," ujarnya dalam pernyataan resmi, Rabu (11/3/2026).

Baca Juga:
Ruas Tol Bawen-Ambarawa Dibuka Fungsional Mulai 13 Maret 2026

Program potongan tarif ini berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus pada ruas tol yang dikelola Jasa Marga Group serta terintegrasi dengan sejumlah ruas tol lain dalam satu sistem transaksi perjalanan, sehingga manfaat diskon dapat dirasakan oleh pengguna jalan yang melakukan perjalanan jarak jauh lintas ruas tol.

1. Potongan tarif 30 persen berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dari GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung dan arah sebaliknya, dengan ketentuan sebagai berikut:

Arus Mudik
- Potongan tarif arus mudik dari GT Cikampek Utama-GT Kalikangkung kendaraan Golongan I: Semula Rp446.500 menjadi Rp312.550, potongan tarif sebesar Rp133.950.

Arus Balik
- Potongan tarif arus balik dari GT Kalikangkung- GT Cikampek Utama kendaraan Gol I: Semula Rp467.500 menjadi Rp327.250 potongan tarif sebesar Rp140.250.

2. Potongan Tarif Tol 30 Persen untuk Wilayah Bandung-Cisumdawu
Potongan tarif 30 persen juga berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dari GT Kalihurip Utama menuju GT Cisumdawu Utama dan arah sebaliknya, dengan ketentuan sebagai berikut:

Arus Mudik
- Potongan tarif perjalanan dari GT Kalihurip Utama-GT Cisumdawu Utama kendaraan Golongan I, semula Rp134.000 menjadi Rp93.800, potongan tarif sebesar Rp40.200.

Arus Balik
- Potongan tarif perjalanan dari GT Cisumdawu Utama-GT Kalihurip Utama kendaraan Golongan I, semula Rp161.000 menjadi Rp120.800, potongan tarif sebesar Rp40.200.
- Potongan tarif perjalanan dari GT Cisumdawu Utama-GT Sadang kendaraan Golongan I, semula Rp126.000 menjadi Rp111.750, potongan tarif sebesar Rp14.250.

3. Potongan Tarif Tol 30 Persen untuk Trans Sumatera
Potongan tarif 30 persen berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak/Simpang Panei dan GT Kisaran dan arah sebaliknya, dengan ketentuan sebagai berikut:

Arus Mudik
- Potongan tarif perjalanan dari Pangkalan Brandan-Sinaksak/Simpang Panei kendaraan golongan I: Semula Rp221.000 menjadi Rp187.600, potongan tarif sebesar Rp33.400.
- Potongan tarif perjalanan dari Pangkalan Brandan-Kisaran kendaraan golongan I: Semula Rp263.500 menjadi Rp224.200, potongan tarif sebesar Rp39.300.

Arus Balik
- Potongan tarif perjalanan dari Sinaksak/Simpang Panei-Pangkalan Brandan kendaraan golongan I: Semula Rp221.000 menjadi Rp187.600, potongan tarif sebesar Rp33.400.
- Potongan tarif perjalanan dari Kisaran-Pangkalan Brandan kendaraan golongan I: Semula Rp263.500 menjadi Rp224.200, potongan tarif sebesar Rp39.300.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ada Opsi Tunda Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia
• 4 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Mau Stock Split 1:2, ITSEC (CYBR) Agendakan RUPSLB
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
Mahfud MD Desak DPR Rampungkan RUU Pemilu Tahun Ini
• 13 jam laluokezone.com
thumb
Konflik AS-Iran Dorong Kenaikan Harga Jual Produk UMKM
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Preview Real Madrid vs Manchester City: Tuan Rumah Terganggu Cedera
• 4 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.