Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah produsen petrokimia di Asia dilaporkan menyatakan force majeure atau keadaan kahar dalam sepekan terakhir akibat gangguan pasokan bahan baku nafta dari Timur Tengah. Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap stabilitas rantai pasok industri kimia global.
Sejumlah laporan yang beredar di media sosial menyebutkan gangguan tersebut terjadi hampir bersamaan di beberapa perusahaan petrokimia besar di kawasan Asia.
Dari cuitan akun @gaurab sebagai industriawan kimia modern, disebutkan bahwa produsen kimia asal Jepang, Sumitomo Chemical menjadi perusahaan terbaru yang mengumumkan force majeure.
“Sumitomo Chemical mengumumkan force majeure kemarin, menjadikannya perusahaan kimia Asia kelima dalam satu minggu. Pertama Chandra Asri di Indonesia, kemudian Yeochun NCC di Korea Selatan,” tulisnya.
Dia juga menyebutkan bahwa pada 5 Maret, Petrochemical Corporation of Singapore (PCS) telah lebih dulu menyatakan force majeure pada fasilitas cracker dengan kapasitas 1,1 juta ton etilena per tahun di Pulau Jurong. Sehari setelahnya, perusahaan Aster turut melaporkan bahwa fasilitas cracker mereka hanya beroperasi sekitar setengah kapasitas.
Dalam hal ini, dia mengungkap penyebab utama gangguan tersebut sama, yakni keterbatasan pasokan nafta, bahan baku utama dalam proses produksi petrokimia dasar.
Baca Juga
- Industri Petrokimia Tangguhkan Penjualan Imbas Konflik Timur Tengah
- Industri Petrokimia Cari Kondensat Lokal di Tengah Krisis Timur Tengah
- 70% Nafta dari Timur Tengah, Industri Petrokimia RI Wawas Krisis Bahan Baku
“Akar penyebabnya sama untuk kelimanya: nafta, bahan baku yang dipecah oleh tanaman ini menjadi bahan kimia dasar di balik plastik, karet, dan kemasan,” tulisnya.
Nafta yang digunakan oleh sebagian besar pabrik petrokimia Asia umumnya dipasok dari kawasan Timur Tengah. Jalur pengiriman bahan baku tersebut sebagian besar melewati Selat Hormuz, salah satu jalur perdagangan energi paling strategis di dunia.
Dia menambahkan bahwa ketika jalur tersebut terganggu, pasokan bahan baku ke pabrik petrokimia Asia dapat terhenti dalam waktu singkat.
“Lima force majeure dalam tujuh hari. Ini adalah gangguan besar-besaran dari bahan kimia yang menyatukan ekonomi global. Harga polimer sudah naik dua digit. Segala sesuatu di hilir menjadi lebih mahal dari sini,” tulisnya.
Sementara itu, laporan Argus Media menyebut produsen poliolefin berbasis di Singapura, TPC, juga menyatakan force majeure pada 9 Maret setelah menutup beberapa fasilitas produksinya di Pulau Jurong.
Langkah tersebut diambil setelah perusahaan tidak lagi menerima pasokan olefin dari pemasok hulunya, Petrochemical Corporation of Singapore (PCS), yang sebelumnya juga telah menyatakan force majeure pada 5 Maret akibat gangguan pasokan bahan baku terkait konflik antara Amerika Serikat dan Iran.
TPC memperoleh bahan baku olefin dari fasilitas cracker milik PCS. Namun operasi cracker tersebut dilaporkan berjalan dengan tingkat produksi yang lebih rendah sehingga membatasi pasokan ke TPC.
Akibatnya, perusahaan menyatakan produksi tidak dapat berjalan normal.
“Jalur produksi terpaksa berhenti untuk jangka waktu yang lama,” kata perusahaan dalam pernyataan resmi yang dilihat Argus.
TPC diketahui mengoperasikan dua unit polypropylene (PP) dengan kapasitas gabungan sekitar 400.000 ton per tahun, serta satu unit produksi polyethylene/ethylene-vinyl acetate berkapasitas 250.000 ton per tahun.
Perusahaan tersebut merupakan usaha patungan antara Nihon Singapore Polyolefin (NSPC) yang memegang 70% saham, serta Qatar Petroleum International bersama Shell Petrochemicals Singapore yang secara kolektif memegang 30% sisanya. Sumitomo Chemical sendiri merupakan pemegang saham mayoritas NSPC.
Perusahaan menyebut hingga saat ini durasi kondisi force majeure masih belum dapat dipastikan.
“Pada tahap ini, durasi peristiwa Force Majeure masih belum pasti,” kata perusahaan.
Gangguan ini menunjukkan betapa rentannya industri petrokimia Asia Tenggara terhadap pasokan bahan baku dari Timur Tengah. Sejumlah produsen besar di kawasan, termasuk Aster, PCS di Singapura, serta Chandra Asri di Indonesia, dilaporkan telah mengeluarkan pemberitahuan force majeure dalam beberapa hari terakhir.





