Bisnis.com, JAKARTA — Kinerja maskapai penerbangan Indonesia berpotensi tertekan seiring lonjakan harga minyak dunia yang dipicu eskalasi konflik di Timur Tengah. Kenaikan harga energi tersebut dikhawatirkan mendorong kenaikan harga avtur yang menjadi komponen biaya terbesar dalam operasional penerbangan.
Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menilai gejolak harga minyak global berpotensi menambah tekanan terhadap industri penerbangan nasional. Sekretaris Jenderal INACA Bayu Sutanto mengatakan maskapai domestik saat ini sudah menerapkan biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge, terutama pada periode ramai penumpang seperti musim mudik Idulfitri.
Menurut Bayu, harga tiket pesawat di dalam negeri saat ini telah mendekati batas atas yang ditetapkan pemerintah melalui kebijakan Tarif Batas Atas (TBA). Namun, aturan tersebut belum mengalami revisi sejak 2019.
Padahal, dalam periode tersebut harga avtur serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat telah meningkat lebih dari 30%. Kondisi ini membuat ruang maskapai untuk menyesuaikan tarif menjadi sangat terbatas.
“Fuel surcharge juga sebagai kompensasi karena TBA belum direvisi sejak 2019, sementara harga avtur dan kurs rupiah terhadap dolar sudah naik lebih dari 30%,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa biaya bahan bakar pesawat dapat menyumbang hingga sekitar 40% dari total biaya operasional penerbangan. Karena itu, lonjakan harga avtur berpotensi langsung menekan margin keuntungan maskapai.
Baca Juga
- KPPU Pelototi Kenaikan Harga Tiket Pesawat Naik Jelang Lebaran 2026
- KPPU Selidiki Harga Tiket Pesawat Jelang Mudik Lebaran, Ada Apa?
- Pemerintah Masih Evaluasi TBA-TBB Harga Tiket Pesawat
INACA sendiri telah mengajukan permohonan revisi TBA kepada regulator. Namun hingga kini pemerintah belum memberikan keputusan terkait usulan tersebut.
Bayu menambahkan, dampak kenaikan harga avtur di dalam negeri masih menunggu pembaruan harga yang biasanya diumumkan dua kali setiap bulan.
“Kami masih menunggu setelah tanggal 15 ini berapa kenaikannya,” katanya.
Tekanan terhadap industri penerbangan tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara Asia. Sejumlah maskapai di kawasan tersebut mulai menaikkan tarif tiket dan menyiapkan langkah darurat untuk menghadapi lonjakan harga bahan bakar.
Di India, maskapai dilaporkan telah menaikkan harga tiket penerbangan jarak jauh sekitar 15% dan masih mempertimbangkan kenaikan lanjutan jika harga bahan bakar terus meningkat. Di Vietnam, media pemerintah memperingatkan bahwa tarif tiket pesawat dapat melonjak hingga 70% karena tingginya ketergantungan negara itu pada impor bahan bakar jet.
Sementara itu, Hong Kong Airlines juga telah mengumumkan kenaikan biaya tambahan bahan bakar yang mulai berlaku pada 12 Maret. Maskapai tersebut menaikkan fuel surcharge sebesar HK$5 untuk rute ke China daratan serta HK$150 untuk penerbangan jarak jauh, termasuk ke Amerika Utara.
Lonjakan harga minyak dunia sendiri sempat mendekati US$120 per barel pada awal pekan ini sebelum kembali melandai. Berdasarkan data Bloomberg, pada Selasa (10/3/2026) minyak acuan Brent diperdagangkan di kisaran US$89,63 per barel, turun 9,4% dari hari sebelumnya. Sementara itu, minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) berada di level US$86,21 per barel setelah turun sekitar 9%.
Gejolak harga energi ini dipicu meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang memicu kekhawatiran terhadap pasokan minyak global.
Bagi industri penerbangan, fluktuasi harga bahan bakar menjadi faktor krusial karena maskapai sering kali telah menjual tiket jauh hari sebelum penerbangan dilakukan. Ketika harga bahan bakar melonjak, maskapai harus menanggung biaya operasional yang lebih tinggi dari perhitungan awal.
Jika kondisi harga energi tinggi berlangsung dalam waktu lama, tekanan terhadap maskapai berbiaya rendah dengan margin tipis dapat semakin besar, bahkan berisiko mengganggu keberlanjutan operasional mereka.





