Evaluasi Standar Kesehatan, BGN Stop Sementara Operasional 1.512 SPPG di Pulau Jawa

narasi.tv
4 jam lalu
Cover Berita

Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah berani dengan menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah II Pulau Jawa. Penghentian ini mencakup beragam unit yang tersebar di enam provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta.

Keputusan untuk menghentikan operasional ini diambil sebagai tindak lanjut dari evaluasi yang dilakukan terhadap berbagai unit SPPG.

"Ada 1.512 SPPG kita hentikan sementara operasionalnya, ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta persyaratan sarana dan prasarana di sejumlah SPPG," ujar Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro di Jakarta, Selasa (10/3).

Dalam evaluasi tersebut, ditemukan adanya kelaikan fasilitas yang belum memenuhi standar operasional, sanitasi, dan kelengkapan sarana prasarana yang telah ditetapkan.

Tidak hanya itu, BGN juga menemukan bahwa banyak unit SPPG belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang merupakan salah satu syarat utama untuk operasi yang aman.

Evaluasi Standar Kesehatan SPPG Temuan utama dari evaluasi

Dalam evaluasi yang dilakukan, BGN mencatat berbagai temuan kritis yang menjadi alasan utama penghentian operasional SPPG. Salah satu temuan paling mencolok adalah bahwa 1.043 dari total SPPG yang terhenti belum mendaftarkan SLHS. Hal ini menandakan bahwa banyak fasilitas yang beroperasi mungkin tidak memenuhi protokol sanitasi yang diperlukan untuk melayani masyarakat dengan aman.

Ketersediaan Sertifikat Laik Higiene

Sertifikat Laik Higiene merupakan salah satu syarat pokok dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa fasilitas makanan beroperasi dalam standar kesehatan yang benar. Tanpa sertifikat ini, BGN tidak dapat menjamin keamanan makanan yang disajikan kepada masyarakat. Karena 1.043 SPPG diindikasi belum memiliki sertifikat ini, maka langkah penghentian operasional menjadi sangat diperlukan.

Masalah instalasi pengolahan air

Selain masalah sertifikasi, kurangnya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar juga menjadi masalah utama. Tercatat bahwa 443 unit dari SPPG yang dihentikan operasionalnya belum memiliki fasilitas IPAL yang memadai. Hal ini dapat menyebabkan masalah kesehatan, baik bagi pengelola maupun para penerima layanan. Air limbah yang tidak dikelola dengan baik bisa menjadi sumber penyebaran penyakit, mengakibatkan berisiko bagi kesehatan masyarakat.

Tindakan Lanjutan oleh BGN Upaya verifikasi dan pendampingan

BGN tidak hanya berhenti pada tahap penghentian operasional, tetapi juga telah menetapkan langkah-langkah lanjutan untuk membantu SPPG yang terdampak.

Kepala BGN, Albertus Dony Dewantoro, menyatakan bahwa mereka akan melakukan verifikasi dan pendampingan terhadap unit-unit tersebut agar segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

“Operasional SPPG yang dihentikan sementara akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh persyaratan operasional dan standar yang ditetapkan telah dipenuhi," ujar Dony.

Proses pembukaan kembali SPPG

Setelah semua persyaratan operasional dan standar yang ditetapkan telah dipenuhi, BGN berencana untuk membuka kembali operasional setiap SPPG secara bertahap. Proses ini akan dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan bahwa semua fasilitas telah memenuhi standar kesehatan, sanitasi, dan tata kelola. Masyarakat diharapkan dapat kembali menjangkau layanan gizi ini setelah jaminan mutu dipastikan.

Penyelesaian persyaratan operasional

Penyelesaian persyaratan operasional ini tidak hanya mencakup pendaftaran SLHS dan penyediaan IPAL, tetapi juga terkait dengan ketersediaan tempat tinggal (mess) bagi kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan. Tercatat bahwa ada 175 SPPG yang masih menghadapi masalah fasilitas tempat tinggal. Dengan menyelesaikan semua persyaratan ini, BGN berupaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan gizi yang disediakan.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Foto: Patung Mesra Trump dan Epstein Berdiri di Depan Gedung Capitol AS
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Update Perang Iran: Korban Jiwa Terus Bertambah, Israel Serang Medis, Trump Ingkar?
• 10 jam lalusuara.com
thumb
Polri Tambah Patroli di Wilayah Rawan Kriminalitas Selama Libur Lebaran
• 4 jam laludetik.com
thumb
Iran Sebut Peringatan AS Cuma Omong Doang, Ancam Balik Hilangkan Trump
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
BPKH Sosialisasi Investasi Dana Haji, LPS Bagi Tips Kemandirian Finansial
• 4 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.