FAJAR, JAKARTA – Realisasi THR 2026 kini mencapai Rp11,54 triliun untuk para pensiunan di seluruh Indonesia. Penyaluran bagi ASN pusat juga telah menyentuh angka fantastis Rp11,16 triliun.
Kementerian Keuangan melaporkan jutaan pegawai dan purnawirawan sudah menerima hak keuangan mereka. Proses pembayaran tunjangan hari raya ini terus dikebut hingga target H-7 Lebaran.
Hingga Selasa (10/3/2026), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penyaluran THR mencakup 3.618.884 penerima atau sekitar 94,63 persen dari target nasional.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, mengungkapkan bahwa pada periode yang sama, THR untuk ASN pusat sebesar Rp11,16 triliun juga telah sukses dibayarkan kepada 2.076.377 personel. Dana tersebut mengalir melalui 8.279 satuan kerja kementerian dan lembaga di seluruh tanah air.
Rincian detail penyaluran dana THR untuk sektor pusat:
ASN Pusat: Rp6,12 triliun (825.928 orang)
PPPK: Rp752,8 miliar (295.054 orang)
Personel Polri: Rp1,84 triliun (461.119 orang)
Personel TNI: Rp2,23 triliun (452.874 orang)
PPNPN: Rp153,42 miliar (39.486 orang)
Di sisi lain, peran lembaga penyalur seperti PT Taspen dan PT Asabri sangat krusial dalam realisasi ini. PT Taspen tercatat telah mengucurkan Rp10,1 triliun untuk 3,1 juta pensiunan, sementara PT Asabri menyalurkan Rp1,44 triliun bagi lebih dari 500 ribu purnawirawan.
Namun, penyaluran untuk ASN di tingkat daerah terpantau masih rendah. Hingga 9 Maret, baru sekitar Rp127,6 miliar dana yang cair untuk 16.848 pegawai di tiga pemerintah daerah saja.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa keterlambatan ini umumnya disebabkan oleh instansi yang belum mengajukan permohonan pencairan resmi ke pusat.
Secara keseluruhan, pemerintah telah menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp55 triliun untuk THR 2026. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan angka ini naik sekitar 10 persen dibandingkan alokasi tahun lalu.
Sesuai jadwal, pencairan bertahap akan terus berlangsung hingga maksimal tujuh hari sebelum Idulfitri guna memastikan daya beli masyarakat terjaga. (*)





