Polisi mengungkap kasus pembunuhan pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT), Ermanto Usman, di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Polisi turut menyita sejumlah barang bukti.
Sederet barang bukti itu dihadirkan di ruang konferensi pers gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (11/3/2026). Tampak salah satu barang bukti ada linggis yang diketahui sebagai alat pelaku untuk membunuh korban.
Selain itu, ada barang bukti uang tunai, tiga buah ponsel, satu laptop, hingga satu buah gunting. Barang bukti itu sudah disita pihak kepolisian.
"Hasil interogasi awal, pelaku memukul korban dengan linggis dan membuang linggis di tanah kosong depan rumah korban," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, kepada wartawan, Selasa (10/3).
Peristiwa itu terjadi pada Senin (2/3). Pelaku akhirnya ditangkap oleh Jatanras Polda Metro Jaya pukul 18.54, Senin (9/3) kemarin, di Cilincing, Jakarta Utara.
Sebelumnya, Ermanto dan istrinya pertama kali ditemukan dalam keadaan bersimbah darah oleh anaknya. Mulanya, anak korban biasanya dibangunkan sahur oleh orang tuanya. Namun saat kejadian, dia tidak dibangunkan hingga pukul 04.00 WIB.
Saat itu, sang anak masih mendengar suara ibunya secara sekilas. Namun saat sang anak menghampiri, gagang pintunya sudah rusak dan tidak bisa dibuka.
"Akhirnya dia keluar minta tolong di warga. Warga enggak ada, kosong karena dini hari kan. Akhirnya teleponlah keluarganya, keluarganya datang. Nah kemudian dia bongkarlah jendela itu," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Andi Muhammad Iqbal, Senin (2/3).
Saat ditemukan, Ermanto Usman sudah dalam keadaan meninggal bersimbah darah. Sedangkan sang ibu mengalami luka berat dan saat ini kritis di rumah sakit.
(wnv/mea)




