Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari menjadi salah satu dari lima tersangka.
Bupati Fikri pun sudah terlihat mengenakan rompi oranye KPK. Dalam foto yang beredar, Bupati Fikri terlihat berdiri berdiri bersama empat tersangka lainnya. Ia terlihat berdiri di tengah di antara kelimanya.
Baca juga: Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Cs Ditetapkan Jadi Tersangka Suap
Selain rompi oranye, tangan kelimanya juga terborgol. Terlihat juga Bupati Fikri membawa sebuah koper.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penetapan lima tersangka ini usai dilakukan ekspose pimpinan Lembaga Antirasuah."Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga sebagai pihak pemberi dan dua sebagai pihak penerima," kata Budi yang dikutip Rabu (11/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Budi mengonfirmasi salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Bupati Fikri. "Ya salah satu," ujarnya.
Baca juga: 5 Tersangka OTT Bupati Rejang Lebong, KPK: 3 Pemberi dan 2 Penerima Suap
Budi belum menjelaskan lebih jauh perihal OTT yang dimaksud. Menurutnya, kontruksi perkara hingga siapa saja tersangka akan disampaikan dalam konferensi pers yang rencananya akan digelar hari ini.
Diketahui, tim penindakan KPK menangkap 13 orang dalam OTT di Bengkulu pada Senin (9/3/2026).
Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Bengkulu, 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk diperiksa intensif. Dua orang di antaranya yaitu Fikri dan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja.
Original Article




