BPJS Ketenagakerjaan Sulama dan Kejati Sulteng Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja

terkini.id
6 jam lalu
Cover Berita

Terkini, Palu — Komitmen memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja terus diperkuat. BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku (Sulama) melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah guna mempererat sinergi kelembagaan dalam meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah N. Rahmat R., S.H., M.H. didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Tenriawaru, S.H., M.H. serta Asisten Intelijen (Asintel) Salman, S.H., M.H..

Sementara dari pihak BPJS Ketenagakerjaan hadir Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Maluku Mintje Wattu bersama jajaran.

Audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan, khususnya dalam mendorong kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu, kedua pihak juga membahas potensi kerja sama melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang memiliki peran strategis dalam mendukung penegakan kepatuhan badan usaha.

Melalui fungsi tersebut, Kejaksaan dapat membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang berkaitan dengan implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam memperkuat perlindungan bagi para pekerja.

“Sinergi dengan Kejaksaan merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan badan usaha. Kami sangat mengapresiasi komitmen Kejati Sulawesi Tengah dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Mintje.

Ia menambahkan bahwa melalui kolaborasi ini diharapkan semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial, sehingga dapat memberikan rasa aman tidak hanya bagi pekerja tetapi juga bagi keluarganya.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian dari upaya menghadirkan negara untuk memberikan kepastian dan perlindungan bagi para pekerja,” tambahnya.

BPJS Ketenagakerjaan sendiri terus mendorong kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan dunia usaha.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi pekerja di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Sulawesi Tengah.

Dengan penguatan sinergi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban jaminan sosial semakin meningkat, sehingga perlindungan bagi para pekerja dapat terwujud secara menyeluruh dan berkelanjutan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Praperadilan Yaqut Ditolak Hakim, Status Tersangka Tetap Sah
• 8 jam lalukatadata.co.id
thumb
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 11 Maret Melonjak Jadi Rp2,601 Juta per Gram, Buyback Rp2,705 Juta
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
Jadi Saksi Mahkota, Nadiem Makarim Dicecar Jaksa soal Pendirian Gojek
• 13 jam laluokezone.com
thumb
Hidupkan Ramadanmu, Teh Celup Sosro Hadirkan Kehangatan Berbuka
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
Serangan Cepat AS–Israel, Menlu AS Marco Rubio: Iran adalah Rezim Terorisme
• 4 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.