Hasan Fawzi menjalani fit and proper test calon Anggota Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) bersama Komisi XI DPR hari ini, Rabu (11/3).
Dalam paparannya, Hasan mengungkap sejumlah proyeksi kinerja strategis pasar modal untuk lima tahun ke depan hingga 2031. Dalam periode tersebut, kapitalisasi pasar ditargetkan mencapai Rp 25.000 triliun.
“Kami menetapkan proyeksi-proyeksi kinerja strategis periode 5 tahun ke depan sampai dengan 2031 di mana ditargetkan kapitalisasi pasar akan mencapai angka (Rp) 25.000 triliun atau mencapai sekitar 80 persen dari angka PDB nasional,” ucap Hasan dalam Fit and Proper Test Anggota DK OJK bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/3).
Kata Hasan, jumlah investor juga ditargetkan mencapai 30 juta investor, sementara rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) diharapkan meningkat hingga Rp35 triliun per hari.
“Dan sejalan dengan itu terjadi peningkatan baik di sisi jumlah emiten maupun jumlah dana kelolaan dari para investor,” ucap Hasan dalam Fit and Proper Test Anggota DK OJK bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/3).
Ia juga menekankan komitmen untuk memperkuat pasar modal, melalui penetapan delapan rencana aksi reformasi integritas pasar modal.
“Sehingga pasar modal Indonesia kita harapkan ke depan semakin kredibel, menjadi pasar yang investable, mampu berdaya saing global dan mampu menjadi motor pembiayaan pembangunan nasional secara berkelanjutan,” kata Hasan.
Menurutnya di balik capaian sektor pasar modal Indonesia, masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang berkaitan dengan integritas perilaku pasar. Berbagai praktik seperti manipulasi harga, perdagangan semu, penggunaan rekening nominee hingga penyebaran informasi yang menyesatkan masih menjadi persoalan serius di pasar modal.
“Kondisi ini diperparah lagi oleh belum terintegrasinya pengawasan perilaku pasar, serta kenyataan tingkat literasi investor kita yang masih relatif rendah dan terbatas,” ucap Hasan.
Sebagai respons terhadap berbagai tantangan tersebut, ia memperkenalkan kerangka solusi strategis yang dinamakan Integralitas. Kerangka tersebut merupakan upaya reformasi integritas yang dilakukan secara menyeluruh dan menjadi payung kebijakan untuk mengkoordinasikan delapan rencana aksi reformasi integritas pasar.
“Kerangka ini menjadi payung kebijakan yang akan mengorkestrasi 8 rencana aksi reformasi integritas pasar dan dikelompokkan dalam 5 klaster utama yaitu klaster integrasi, granularitas, likuiditas, transparansi, dan juga akuntabilitas,” lanjut Hasan.
Pada klaster integrasi, fokus diarahkan pada penguatan koordinasi dan sinergi lintas otoritas, parlemen, kementerian dan lembaga, self-regulatory organization (SRO) di pasar modal, aparat penegak hukum, pelaku industri, serta pemangku kepentingan lainnya. Sementara pada klaster granularitas, upaya dilakukan dengan memperkuat kualitas data melalui peningkatan detail data kepemilikan saham perusahaan terbuka serta klasifikasi investor yang akan diperinci hingga sedikitnya 28 sub-tipe.
Adapun pada klaster likuiditas, reformasi dilakukan dengan meningkatkan batas minimum free float menjadi 15 persen dari sebelumnya 7,5 persen serta mendorong pendalaman pasar melalui diversifikasi produk, khususnya instrumen non-ekuitas seperti surat utang, sukuk, derivatif, keuangan berkelanjutan, dan bursa karbon. Sementara pada klaster transparansi dan akuntabilitas, langkah yang ditempuh antara lain pengungkapan ultimate beneficial owner, potensi afiliasi pemegang saham, penguatan tata kelola emiten, penegakan hukum, serta pengembangan demutualisasi bursa.
“Antara 5 klaster, secara bersamaan harus dilakukan penguatan organisasi OJK penguatan sumber daya manusia, penyediaan infrastruktur baik di internal OJK maupun infrastruktur para pelaku di pasar dan juga dukungan ketersediaan anggaran,” tutur Hasan.
Delapan rencana aksi reformasi integritas pasar modal tersebut akan diterjemahkan lebih lanjut ke dalam berbagai program strategis pada setiap klaster Integralitas agar implementasinya dapat berjalan secara terarah, terukur, serta memiliki target waktu pencapaian yang jelas.
“Kami ingin memastikan bahwa pasar keuangan Indonesia dalam hal ini sektor PMDK tidak hanya tumbuh secara kuantitatif dalam bentuk pencapaian angka-angka semata tetapi juga menjadi sektor yang lebih kredibel, lebih dalam, lebih liquid lebih modern, mampu berdaya saing, berkelanjutan,” sebut Hasan.





