JAKARTA, KOMPAS - Anak-anak Jakarta masih rawan terpapar berbagai hal buruk yang beredar di ruang digital. Oleh karena itu, selain mendukung pembatasan akses medsos, Pemprov Jakarta juga membuka peluang penyusunan peraturan gubernur untuk mencegah bullying, serta menggencarkan sosialisasi kepada anak dan lingkungan sekolah.
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, ruang pergaulan digital kini semakin sering dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan ideologi kekerasan, intoleransi, dan kebencian.
”Media sosial, forum daring, hingga ruang pergaulan digital sering kali dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan ideologi kekerasan, intoleransi, dan kebencian. Oleh karena itu, upaya pencegahan sejak dini menjadi sangat penting,” kata Dwi di Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Menurut Dwi, anak dan remaja merupakan generasi penerus bangsa yang seharusnya tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Namun, beberapa kasus menunjukkan anak dan remaja bisa terjerat radikalisme, sehingga ancaman ini perlu diantisipasi sejak dini.
Oleh karena itu, Dwi menekankan pentingnya penyebaran informasi yang benar, peningkatan kesadaran, serta kemampuan berpikir kritis agar anak mampu menyaring informasi yang mereka temui di ruang digital.
”Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak. Anak dan remaja bukan hanya harus dilindungi, tetapi juga dapat menjadi agen perdamaian yang menyebarkan nilai toleransi, saling menghargai, dan kebhinekaan,” ujarnya.
Ia mengatakan, salah satu langkah yang dilakukan Pemprov Jakarta adalah menggelar berbagai kegiatan sosialisasi dengan menghadirkan pakar pencegahan radikalisme untuk memberikan pemahaman kepada pelajar.
Selain itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung membuka peluang penyusunan peraturan gubernur (pergub) terkait penanganan dan pencegahan perundungan atau bullying di Jakarta.
Ia menilai dukungan lingkungan sekitar sangat penting bagi anak, termasuk bagi mereka yang pernah mengalami gangguan mental, agar dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik.
Pramono juga mendukung kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 28 Maret 2026.
Menurut Pramono, aturan yang diterbitkan melalui Kementerian Komunikasi dan Digital merupakan langkah positif untuk melindungi anak dari dampak negatif penggunaan platform digital secara berlebihan.
Meski demikian, ia mengakui implementasi kebijakan tersebut tidak akan mudah karena penggunaan gawai saat ini sudah sangat melekat dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di kalangan anak-anak.
”Perangkat digital sekarang tidak hanya digunakan untuk hiburan, tetapi juga untuk pendidikan dan komunikasi. Ini membuat pengawasan penggunaan media sosial pada anak menjadi tantangan tersendiri,” kata Pramono.
Namun, ia optimistis pembatasan tersebut tetap akan memberikan manfaat, terutama dalam mengurangi kecanduan gawai di kalangan anak.
”Saya yakin pembatasan ini akan memberikan kebaikan bagi anak itu sendiri, karena sekarang banyak anak yang benar-benar kecanduan gadget,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital pada 6 Maret 2026 menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap berbagai platform digital.
Regulasi tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP Tunas.
Dalam aturan tersebut, anak di bawah 16 tahun tidak diperbolehkan memiliki akun pada platform digital yang dikategorikan berisiko tinggi, seperti Youtube, Tiktok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.
Sebagai bagian dari implementasi kebijakan, akun milik anak di bawah usia tersebut akan dinonaktifkan untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman.
Seiring pembatasan penggunaan gawai, penguatan kehidupan sosial dan psikologis anak di dunia nyata juga dinilai penting. Dukungan perilaku positif di lingkungan sekolah pun perlu diperkuat untuk menumbuhkan empati antar pelajar sekaligus mengurangi bullying.
Untuk mendorong perilaku positif, Ketua Health Collaborative Center (HCC) Ray Wagiu Basrowi, melaksanakan eksperimen sosial melalui Program CekTemanSebelah 2.0: “Laporkan Kebaikan Teman”. Tujuan intervensi ini adalah menumbuhkan empati, perilaku prososial, dan kesadaran sosial yang lebih tinggi di kalangan remaja.
Dalam 10 hari pelaksanaan, program berhasil mengumpulkan 4.710 laporan kebaikan dari siswa. Program ini melibatkan 699 siswa SMA di Jakarta, dengan 541 siswa yang menyelesaikan program penuh selama 10 hari pada awal 2026. Kegiatan dilakukan di empat sekolah, yaitu MAN 2 Jakarta Timur, SMA Advent XV Ciracas, SMA Teladan Jakarta Timur, dan SMK PKP 1 Jakarta Timur.
Intervensi ini terinspirasi dari metode tootling, yaitu praktik melaporkan tindakan positif teman sebaya di sekolah. Metode yang juga digunakan di sejumlah negara maju ini mendorong pelajar lebih peka terhadap kebaikan di sekitarnya serta berani mengapresiasi teman.
”Di akhir eksperimen ini terdapat 4.710 laporan kebaikan yang terkumpul hanya dalam 10 hari. Bahkan 8 dari 10 pelajar mengaku merasakan perubahan positif setelah mengikuti program ini, dan siswa yang aktif melaporkan kebaikan memiliki peluang 11 kali lebih besar untuk merasakan perubahan positif,” ujar Ray.
Data yang terkumpul juga menunjukkan berbagai alasan pelajar melaporkan kebaikan temannya. Sebanyak 77 persen melakukannya sebagai bentuk ucapan terima kasih, 71 persen sebagai apresiasi, 50 persen sebagai balas kebaikan, 41 persen untuk menginspirasi teman lain, dan 34 persen agar kebaikan tersebut diketahui oleh orang lain.
Ray menambahkan, siswi perempuan tercatat memiliki peluang 34 kali lebih besar untuk melaporkan kebaikan sesama perempuan dibandingkan kepada siswa laki-laki. Temuan ini menunjukkan adanya dinamika sosial tersendiri dalam interaksi remaja.
Program tersebut juga mengukur enam aspek emosional remaja, yakni gejala emosional, masalah perilaku, hiperaktivitas, relasi dengan teman sebaya, skor kesulitan, serta perilaku prososial. Selain itu, tingkat empati siswa juga diukur menggunakan Interpersonal Reactivity Index.
Hasilnya menunjukkan bahwa intervensi sederhana ini mampu membuat remaja menjadi lima kali lebih empatik, lima kali lebih prososial, dan empat kali lebih mampu memahami perspektif orang lain.
Dampak program tersebut juga dirasakan langsung oleh para pendidik dan siswa. Guru bimbingan konseling di MAN 2 Jakarta Timur, Naeni Rohmawati, mengatakan suasana kelas berubah selama program berlangsung.
Menurut dia, siswa yang biasanya pasif mulai berani mengapresiasi temannya sehingga interaksi di kelas terasa lebih hangat dan aman secara emosional.
Sementara itu, siswa MAN 2 Jakarta Timur, Donita Putri, mengaku menjadi lebih sadar bahwa banyak kebaikan kecil di sekitarnya yang sering terlewat, dan mengapresiasi teman justru membuat dirinya merasa lebih positif.




