Calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Agus Sugiarto mengatakan masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi industri jasa keuangan.
IDXChannel - Calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Agus Sugiarto mengatakan masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi industri jasa keuangan.
Beberapa di antaranya meliputi ketidakseimbangan pengaturan antar sektor industri keuangan, risiko operasional seperti fraud internal dan serangan siber, serta rendahnya literasi keuangan masyarakat.
"Ancaman cyber seperti phishing, skimming, social engineering, dan pencurian data semakin meningkat dan harus menjadi prioritas untuk ditangani," ujar Agus dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (11/3/2026).
Isu yang terjadi di pasar modal juga disorot Agus. Salah satunya terkait ketentuan free float yang berperan dalam mempengaruhi likuiditas pasar.
Adapun terkait literasi keuangan masyarakat Indonesia, dinilai masih relatif rendah meskipun tingkat inklusi telah meningkat. Dia mengungkap survei menunjukkan tingkat inklusi keuangan sekitar 80 persen, namun tingkat literasi masih sekitar 66 persen.
"Artinya masih ada sekitar 35 persen masyarakat yang belum benar-benar memahami produk keuangan, sehingga rentan terhadap penipuan atau investasi ilegal," kata Agus.
Dalam menjawab tantangan tersebut, Agus mengusung tujuh strategi penguatan OJK. Pertama, yaitu penguatan regulasi yang bersifat forward looking serta berbasis riset dan praktik internasional.
Kedua, pengawasan industri jasa keuangan berbasis risiko yang memanfaatkan big data dan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk memperkuat sistem peringatan dini terhadap potensi risiko di lembaga keuangan.
"Dengan big data dan supervisory technology berbasis AI, pengawasan akan lebih efektif dan deteksi risiko bisa dilakukan lebih cepat," ujar Agus.
Ketiga, dia mengingatkan pentingnya penguatan perlindungan konsumen dan percepatan literasi keuangan, Ke empat, pengembangan sumber daya manusia secara berkelanjutan di lingkungan OJK.
Kelima, dia menilai kebutuhan penguatan infrastruktur kelembagaan, termasuk pembangunan kantor pusat OJK, dan ke enam, diversifikasi sumber pendanaan lembaga agar tidak sepenuhnya bergantung pada iuran industri jasa keuangan.
Sayangnya, Agus belum sempat memaparkan strategi ketujuh lantaran waktu pemaparan yang diberikan oleh Komisi XI DPR RI telah habis.
Sebagai informasi, Agus Sugiarto saat ini menjabat sebagai Komisaris Independen PT Danantara Asset Management. Agus sendiri bukanlah orang baru di lingkungan OJK, di mana dia pernah menjabat sebagai Advisor dan Mantan Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan di lembaga tersebut.
(NIA DEVIYANA)





