KPK Panggil 2 Direktur Bea Cukai Jadi Saksi Kasus Suap Impor Barang

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK memanggil dua direktur pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Ari Kusriani dan Priyono Triatmojo. Keduanya dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC)," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).

Baca juga: KPK Ungkap Modus Rokok Mesin Pakai Cukai Manual di Kasus Suap Bea Cukai

Selain keduanya, kata Budi, ada satu lagi saksi dari pihak swasta yang turut diperiksa sebagai saksi, yakni Ricky Christo Bazardi. Budi menyebut para saksi telah hadir dan sedang menjalani pemeriksaan.

"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," ujar Budi.

Dalam perkembangannya, pada kasus ini KPK telah menyita lima unit mobil. Mobil itu disita dari kantor pusat Bea Cukai, Jakarta.

"Terkait dengan perkara Bea Cukai, awal pekan ini penyidik melakukan penyitaan lima unit kendaraan roda empat yang disita di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai Jakarta," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (5/3).

Budi menjelaskan mobil tersebut diduga didapat dari hasil korupsi. Mobil tersebut juga digunakan untuk operasional pelaku dalam kasus ini.




(kuf/haf)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Serempetan dengan Truk Trailer di Cilincing, Pemotor Tewas di Tempat
• 21 jam lalukompas.com
thumb
THR Pensiunan 2026 Sudah Cair, Rapel Gaji Menyusul? Simak Penjelasan PT Taspen
• 1 jam laluharianfajar
thumb
BRI Siapkan Uang Tunai Rp 25 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran 2026
• 21 jam lalukatadata.co.id
thumb
Warga Curhat Minta Ada Pergub soal Bullying, Ini Respons Pramono
• 22 jam laludetik.com
thumb
Semarak Ramadan di Bosowa School Makassar: Dari Lomba Islami hingga Santunan Anak Yatim
• 22 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.