THR Pensiunan 2026 Sudah Cair, Rapel Gaji Menyusul? Simak Penjelasan PT Taspen

harianfajar
3 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, JAKARTA – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan sudah cair mulai Maret 2026. Namun, kini muncul isu rapel gaji yang segera menyusul.

Isu mengenai kenaikan gaji pokok yang akan dibayarkan secara rapel kian santer terdengar. Hal ini seiring kebijakan penyesuaian penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Para pensiunan berharap selisih kenaikan tersebut dapat segera cair untuk menambah daya beli menjelang Idulfitri.

Merespons kesimpangsiuran informasi, PT Taspen menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah menuntaskan distribusi THR kepada lebih dari 3 juta pensiunan di seluruh Indonesia. Terkait kabar rapel gaji, pihak Taspen menyatakan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.

Hingga pertengahan Maret 2026, belum ada instruksi resmi maupun regulasi teknis yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan terkait penetapan kenaikan pensiun pokok.

“Kebijakan mengenai pensiun adalah wewenang Pemerintah. Kami akan menyalurkan jika sudah ada ketetapan resmi,” tulis keterangan Taspen.

Golongan IV Terima Nominal Tertinggi

Secara teknis, jika kebijakan rapel gaji direalisasikan, golongan IV diprediksi akan menerima nominal selisih terbesar. Hal ini dikarenakan basis gaji pokok golongan tersebut merupakan yang tertinggi, sehingga persentase kenaikan akan menghasilkan angka yang lebih signifikan dibandingkan golongan lainnya.

Taspen menjamin bahwa seluruh proses pembayaran nantinya akan mengacu pada prinsip 5T (Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat) guna menghindari terjadinya kesalahan distribusi dana negara.

Waspada Hoaks Jadwal Pencairan

Manajemen Taspen mengimbau para pensiunan untuk tidak mudah memercayai informasi mengenai tanggal pasti pencairan rapel yang beredar di grup WhatsApp atau media sosial tanpa sumber yang jelas.

Untuk mendapatkan informasi valid, para purnabakti disarankan menghubungi Call Center resmi di 1500 919 atau memantau akun media sosial Taspen yang terverifikasi.

Saat ini, para pensiunan diminta untuk tetap tenang sembari menunggu pengumuman resmi dari Menteri Keuangan mengenai tindak lanjut penyesuaian gaji pokok tahun anggaran 2026. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kornelis Kewa Ama, Wartawan yang Setia Menulis Orang Kecil
• 1 jam lalukompas.id
thumb
Perang AS-Israel Melawan Iran Diduga Habiskan hingga Rp 33,7 Triliun per Hari
• 18 jam lalurepublika.co.id
thumb
Psikolog Ingatkan Pentingnya Pengawasan Anak dalam Penggunaan Media Sosial
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
Tiga Kapal Terkena Proyektil di Selat Hormuz
• 8 menit lalutvrinews.com
thumb
KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka di Kasus Suap Proyek
• 23 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.