Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengunjungi kantor Metro TV, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026. Kunjungan untuk memberikan pendampingan kepada karyawan Metro TV dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Tahun 2025.
Dalam kegiatan tersebut, petugas pajak memberikan pendampingan langsung kepada para wajib pajak untuk melaporkan SPT menggunakan sistem baru bernama Kortek. Direktur Utama Metro TV, Arief Suditomo, mengatakan pendampingan dari petugas pajak sangat membantu proses pengisian SPT, terutama bagi masyarakat awam yang seringkali memiliki banyak pertanyaan saat mengisi formulir pajak.
Baca Juga :
Batas Waktu Pelaporan SPT Bakal Diperpanjang? Ini Penjelasan DJP“Alhamdulillah asistensi dari kantor pajak membuat kami semua punya awareness bahwa pengisian SPT dan penyerahannya merupakan kewajiban kita sebagai warga negara,” ungkapnya.
Direktur Utama Metro TV, Arief Suditomo. Foto: Metro TV/Joy Jones
Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Kehumasan (P2HUMAS), Herry Setiawan menjelaskan kegiatan media visit ini merupakan bagian dari program jemput bola untuk membantu wajib pajak melaporkan SPT tahunan.
Kepala Bidang P2HUMAS, Herry Setiawan. Foto: Metro TV/Joy Jones
“Hari ini kita di Metro TV. Ini merupakan program kami untuk membantu penerimaan SPT tahun 2025 yang dilaporkan di 2026 oleh para wajib pajak, karena itu merupakan kewajiban,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, DJP berharap semakin banyak wajib pajak yang dapat melaporkan SPT dengan benar dan tepat waktu, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.




