DJP Catat Baru 7,2 Juta Orang Lapor SPT, Masih 47,15% dari Target

bisnis.com
5 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat realisasi pelaporan surat pemberitahuan alias SPT tahun pajak 2025 baru mencapai 7,2 juta atau 47,15% dari target sebanyak 15,27 juta SPT.

Sementara jika dibandingkan dengan jumlah wajib pajak yang wajib lapor SPT yakni sebanyak 19,05 juta, realisasi kepatuhan formal wajib pajak hanya sekitar 37,7%. 

Data tersebut ditarik per 10 Maret 2026, atau 21 hari jelang batas waktu akhir penyampaian SPT pajak penghasilan (PPh) bagi orang pribadi (OP) yakni 31 Maret, sedangkan bagi badan yakni 30 April 2026. 

"Dalam beberapa hari terakhir kami melihat trend penyampaian SPT cukup positif dan terdapat waktu yang cukup sampai dengan batas akhir penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi 31 Maret 2026 dan batas waktu pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan hingga akhir April 2026," terang Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti kepada Bisnis, Rabu (11/3/2026). 

Di sisi lain, Inge menyebut jumlah wajib pajak (WP) yang wajib menyampaikan SPT Tahunan adalah sebanyak 19.051.508. Namun, DJP menargetkan WP yang menyampaikan SPT Tepat Waktu sebanyak 15.273.761. 

Adapun jumlah WP yang terdata telah melakukan aktivasi akun pada sistem inti administrasi perpajakan, atau Coretax adalah sebanyak 15.883.598 WP.

Baca Juga

  • Tumbuh 30,4%, Ini Deretan Sektor Penopang Setoran Pajak Februari 2026
  • Setoran Pajak Tumbuh 30,4%, Bea Cukai Anjlok 14,7% pada Februari 2026
  • Ditjen Pajak Targetkan 15,27 Juta SPT, WP yang Lapor Baru 6,69 Juta

Inge menyebut otoritas pajak tetap mengimbau agar WP tetap melaporkan SPT tahunan lebih awal mengingat hari kerja efektif sebelum batas akhir pelaporan hanya sampai 18 Maret, sebelum masuk libur Idulfitri.

"Kami tetap mengimbau Wajib Pajak untuk melaporkan SPT Tahunan lebih awal melalui sistem Coretax DJP agar proses pelaporan dapat dilakukan dengan lebih nyaman sebelum batas waktu yang ditetapkan," terangnya. 

Harapan Dirjen Pajak

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyebut rata-rata pelaporan SPT per harinya mencapai sekitar 250.000 SPT. Dia memperkirakan jumlah pelaporan bisa mencapai 8,5 juta SPT sebelum masuk waktu libur Lebaran. 

Di samping itu, fiskus turut menyediakan berbagai opsi pelaporan lain yang diharapkan memudahkan WP mengakses Coretax.

Contohnya, penggunaan Coretax Form untuk pengisian offline bagi WP yang memiliki SPT nihil dan satu pemberi kerja, serta akses M-Pajak melalui perangkat Android dan iOS.

"Mudah-mudahan dengan seperti itu kami bisa sekaligus smoothing beban sistem dari hari ke hari," tuturnya. 

Khusus melalui Coretax, DJP juga disebut telah memperluas bandwidth sistem digital itu untuk memperkuat layanannya kepada masyarakat. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mantap! Sandy Walsh Antarkan Buriram United Kalahkan Melbourne City dan Melaju ke Perempat Final AFC Champions League Elite 2025/2026
• 18 jam lalubola.com
thumb
Importir Waspadai Dampak Konflik Global terhadap Harga Bahan Baku
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Misbakhun Pertanyakan Esensi Papan Pemantauan Khusus, Soroti Spekulasi Pasar Saham
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
Ceramah Ustaz Adi Hidayat di Bukber TNI-Polri, Ingatkan Soal Menahan Diri
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Polytron Siapkan Posko Mudik di 5 Titik Jalur Lebaran, Banyak Program Menarik
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.