Polri menyiapkan pengamanan khusus di Bali menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 yang waktunya berdekatan dengan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah pada 2026.
Komjen Pol.Karyoto Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri mengatakan, pengamanan tersebut dilakukan melalui Operasi Ketupat Agung kewilayahan Polda Bali untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan hingga kepadatan arus kendaraan.
“Pengamanan ini pada dasarnya dilakukan khusus oleh Polda Bali karena bertepatan dengan perayaan Tahun Baru Saka yang dirayakan oleh umat Hindu,” kata Karyoto dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Dia menjelaskan, pada tahun ini, Hari Raya Nyepi jatuh pada 19 Maret 2026, sementara Idulfitri diperkirakan pada 21 Maret 2026. Kedekatan waktu dua hari besar keagamaan itu dinilai berpotensi menimbulkan kepadatan arus mudik serta kerawanan sosial jika tidak diantisipasi sejak dini.
“Pelaksanaan hari besar keagamaan yang saling berdekatan ini perlu diantisipasi agar tidak terjadi konflik sosial maupun kemacetan arus kendaraan, karena bertepatan dengan momentum mudik,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah bersama unsur keamanan dan tokoh agama telah menerbitkan Seruan Bersama tentang Pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 Tahun 2026 di Provinsi Bali.
Dokumen tersebut ditandatangani oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bali dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui oleh Kapolda Bali, Pangdam, dan Gubernur Bali.
Dalam rangkaian perayaan Nyepi, pada 18 Maret 2026 masyarakat Bali akan melaksanakan Upacara Tawur Kesanga, yang biasanya diikuti dengan berbagai prosesi persembahyangan di sejumlah simpang jalan serta arak-arakan Ogoh-ogoh.
Karyoto mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan aparat desa dan tokoh masyarakat untuk mengatur penempatan Ogoh-ogoh agar tidak mengganggu jalur utama arus mudik.
“Koordinasi dan imbauan dilakukan kepada aparat desa dan tokoh masyarakat terkait penempatan Ogoh-ogoh di pinggir jalan, khususnya di sepanjang jalur utama menuju Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padangbai yang merupakan jalur mudik,” jelasnya.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga akan diterjunkan untuk mengawal dan mengamankan rangkaian upacara Nyepi di desa binaan masing-masing.
Dalam pengamanan tersebut, Polda Bali menyiapkan 2.125 personel yang ditempatkan di berbagai titik strategis. Polisi juga mendirikan 15 pos pengamanan, 6 pos pelayanan, dan 5 pos terpadu untuk mendukung pengamanan masyarakat.
Karyoto menjelaskan, berdasarkan seruan bersama yang disepakati para tokoh agama, pelaksanaan Nyepi akan berlangsung mulai 19 Maret 2026 pukul 06.00 WITA hingga 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA.
Selama periode tersebut seluruh aktivitas umum di Bali akan dihentikan, termasuk transportasi, siaran, layanan data seluler, serta aktivitas di luar rumah.
“Tidak diperkenankan adanya petasan, penggunaan pengeras suara, maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu kekhusyukan pelaksanaan Nyepi,” kata Karyoto.
Sementara itu, kegiatan takbiran Idulfitri diminta dilaksanakan secara sederhana di masjid atau mushala terdekat dengan berjalan kaki tanpa pawai kendaraan.
Takbiran juga diimbau berlangsung tanpa petasan maupun penggunaan pengeras suara berlebihan, dengan waktu pelaksanaan antara 18.00 hingga 21.00 WITA.
Menurut Karyoto, pengaturan tersebut bertujuan menjaga keharmonisan antarumat beragama di Bali yang selama ini dikenal memiliki tingkat toleransi yang tinggi.
“Penekanan utamanya adalah mengedepankan toleransi dan moderasi beragama melalui sinergi TNI-Polri, pemerintah daerah, desa adat, dan tokoh agama untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas,” tandasnya.(faz/rid)




