KPK Ungkap Identitas 4 Tersangka Lain Terkait OTT Bupati Rejang Lebong

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan identitas empat tersangka lain dalam kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari (MFT).

Penetapan ini dilakukan setelah rangkaian pemeriksaan intensif pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (9/3).

BACA JUGA: Terjaring OTT KPK, Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Dipecat PAN

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa keempat tersangka tersebut yakni HEP selaku Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, IRS selaku pihak swasta dari PT SMS, kemudian EDM selaku pihak swasta dari CV MU, dan YK selaku pihak swasta dari CV AA. 

"MFT (Bupati Rejang Lebong) dan HEP (Kepala Dinas PUPRPKP) berperan sebagai pihak penerima dugaan suap," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

BACA JUGA: OTT Bupati Rejang Lebong, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para tersangka tersebut adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Harry Eko Purnomo (HEP), dan Irsyad Satria Budiman (IRS) selaku pihak swasta dari PT Statika Mitra Sarana.

Kemudian Edi Manggala (EDM) selaku pihak swasta dari CV Manggala Utama, serta Youki Yusdiantoro (YK) selaku pihak swasta dari CV Alpagker Abadi.

Sementara itu, Asep mengungkapkan bahwa Fikri Thobari bersama HEP berperan sebagai pihak penerima dugaan suap, serta IRS, EDM dan YK merupakan pihak pemberi dugaan suap dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, tahun anggaran 2025-2026.

Sebelumnya, pada 9 Maret 2026, KPK menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri, dan 11 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

OTT tersebut terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Pada 10 Maret 2026, KPK membawa Bupati dan Wabup Rejang Lebong bersama tujuh orang lainnya ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif.

Pada tanggal yang sama, KPK juga mengumumkan Fikri Thobari sebagai salah satu dari lima tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Adapun peran dari lima orang tersebut adalah dua merupakan penerima, dan tiga sebagai pemberi dugaan suap.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pesan Prabowo saat Nuzulul Quran di Istana: Hilangkan Korupsi, Jaga Perdamaian
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Jadwal Imsakiyah dan Waktu Buka Puasa Wilayah Solo Raya untuk Rabu, 11 Maret 2026
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Camilan untuk Meredakan Stres
• 4 jam lalubeautynesia.id
thumb
Praperadilan Yaqut Ditolak Hakim, Status Tersangka Tetap Sah
• 8 jam lalukatadata.co.id
thumb
Terima Dubes Iran, Megawati Beri Kado Tenun Bali dan Ucapkan Selamat pada Mojtaba Khamenei
• 16 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.