Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mengoperasikan secara bertahap fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Jakarta Utara (Jakut) untuk membantu pengolahan sampah ibu kota setelah terjadi longsor di Zona 4A Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas sistem pengelolaan sampah dari Jakarta sembari menunggu penataan area yang terdampak longsor di Bantargebang selesai.
Advertisement
"RDF Plant Rorotan mulai dioperasikan dengan kapasitas awal sekitar 300 ton per hari dan akan ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai 750 ton per hari dalam pekan ini, kemudian akan ditingkatkan 1.000 ton per hari," kata Asep dalam keterangan tertulis, Rabu (11/3/2026).
Sementara itu, layanan pembuangan sampah di TPST Bantargebang masih tetap berjalan melalui beberapa zona yang tidak terdampak longsor. Saat ini pengiriman sampah dilakukan melalui Zona 1, Zona 2, dan Zona 5 dengan kapasitas sekitar 4.000 ton per hari.
Ada pun Zona 4 Besar yang terdampak longsor masih dalam proses perapihan sebelum kembali dioperasikan. Setelah penataan selesai, zona tersebut diperkirakan dapat kembali menampung sekitar 1.500 ton sampah per hari.



