Bisnis.com, MALANG — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mencatat penyaluran kredit perbankan di wilayahnya tumbuh sebesar 4,66% yoy menjadi Rp109,76 triliun pada Januari 2026, atau menurun dibandingkan posisi Desember 2025 sebesar 0,66%.
Kepala Kantor OJK Malang, Farid Faletehan, mengatakan berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Konsumsi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 7,79%, diikuti oleh Kredit Investasi 6,62%, sedangkan Kredit Modal Kerja 1,07%.
“Berdasarkan jenis debitur, kredit UMKM mengalami penurunan sebesar 0,85% yoy dengan porsi penyaluran di wilayah kerja OJK Malang sebesar 32,81%,” katanya, Selasa (10/3/2026).
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL sebesar 2,97% (Desember 2025: 2,62%) dan Loan at Risk (LaR) tercatat sebesar 10,58% (Desember 2025: 10,11%).
Penyaluran kredit dan/atau pembiayaan di wilayah kerja OJK Malang masih tertuju kepada tiga sektor ekonomi utama yaitu Rumah Tangga (Rp32,84 triliun; porsi: 29,92%), Perdagangan Besar Dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (Rp20,76 triliun; porsi: 18,91%), dan Industri Pengolahan (Rp19,99 triliun; porsi: 18,22%).
“Kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga,” ucapnya.
Baca Juga
- Kredit UMKM Diramal Tumbuh 7-9% Pada 2026, OJK Ungkap Penopangnya
- BTN (BBTN) Tak Jamin Tambahan Likuiditas Ungkit Performa Kredit Perbankan
- Tips dan Cara Beli Mobil Bekas dengan Skema Kredit, Untuk Ganti Kendaraan saat Lebaran
Terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, kata dia, OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap ±32.556 rekening (sebelumnya: ±32.144 rekening) dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
Juga, melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD).
Perubahan Jaringan KantorTerdapat pemindahan alamat Kantor Pusat PT BPR Keluarga Sejahtera dari Jalan Malangsuko No.106, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang ke Jalan Tjilik Riwut Km. 88 Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah efektif pada 5 Februari 2026 berdasarkan surat persetujuan OJK No. S-22/KO.1401/2026 tanggal 19 Januari 2026.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Malang, Dedy Prasetyo, mengatakan intermediasi perbankan pada Januari 2026 didorong oleh peningkatan kredit konsumsi. Pertumbuhan yang lebih tinggi tertahan oleh moderasikredit modak kerja dan kredit investasi.
“Di sisi lain DPK tumbuh melambat di seluruh instrumen simpanan,” ucapnya.





