Fit and Proper Test DK OJK, Agus Sugiarto Usul 7 Pilar Reformasi

wartaekonomi.co.id
10 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekaligus Komisaris Independen PT Danantara Asset Management, Agus Sugiarto, memaparkan strategi penguatan OJK melalui tujuh pilar utama saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI, Rabu (11/3/2026).

Pilar pertama yang diusulkan adalah pengaturan yang bersifat forward looking. Menurut Agus, regulasi di seluruh sektor industri jasa keuangan perlu memiliki standar yang seimbang agar tidak menimbulkan distorsi antarindustri.

Ia mencontohkan pengaturan di sektor perbankan, asuransi, pasar modal, maupun perusahaan pembiayaan seharusnya memiliki level playing field yang sama.

“Jangan di sana tidak ada, di sini ada. Itu akan membuat distorsi. Apakah itu ketat atau tidak itu soal lain. Semua harus ada di sana,” ujarnya.

Pilar kedua adalah pengawasan industri jasa keuangan berbasis risiko dengan memanfaatkan teknologi seperti big datadan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Menurut Agus, pemanfaatan teknologi tersebut dapat memperkuat sistem peringatan dini terhadap potensi risiko yang muncul di lembaga keuangan.

“Pilar ketiga yang terkait dengan perlindungan konsumen,” imbuhnya.

Selanjutnya, pilar keempat adalah penguatan keberlanjutan kelembagaan OJK. Agus menilai sejak berdiri pada 2013, OJK telah memiliki sejumlah pusat layanan dan infrastruktur yang perlu terus diperkuat agar mampu mengimbangi perkembangan industri jasa keuangan yang semakin kompleks.

Pilar kelima menyoroti pentingnya penguatan infrastruktur kelembagaan, termasuk sistem operasional dan kapasitas organisasi agar pengawasan dapat berjalan lebih efektif.

Baca Juga: Uji Kelayakan di DPR, Agus Sugiarto Mau Angkat Martabat OJK

Baca Juga: DPR Gelar Fit and Proper Test, Ini Nama 10 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

Sementara itu, pilar keenam adalah pembangunan kantor pusat OJK yang dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi koordinasi serta memperkuat identitas kelembagaan.

Adapun pilar ketujuh adalah diversifikasi sumber pendanaan OJK. Agus menilai selama ini pendanaan OJK masih sangat bergantung pada iuran dari industri jasa keuangan sehingga perlu diperluas agar keberlanjutan lembaga lebih terjaga.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Galbay Pinjol Bukan Jalan Keluar: Ini Risiko Nyata dan Solusi Legal yang Bisa Kamu Tempuh
• 11 jam lalumedcom.id
thumb
IHSG Diproyeksi Masih Rawan Koreksi, Intip 5 Rekomendasi Saham Potensial Cuan Ini
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Praperadilan Ditolak, Eks Menag Yaqut Sah Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
Nyalakan Semangat Generasi Muda, UBSI Gelar SEMOT 2026 untuk Maba
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Jelang Lebaran dan Nyepi, Bandara I Gusti Ngurah Rai Siapkan 265 Penerbangan Tambahan
• 12 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.