Bisnis.com, JAKARTA – Peserta uji kelayakan dan kepatuhan calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi memaparkan target yang dia canangkan di sektor pasar modal. Hal itu dia sampaikan dalam forum fit and propert test bersama Komisi I DPR RI, di Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Pertama, dalam periode 5 tahun ke depan sampai 2031 ditargetkan kapitalisasi pasar akan mencapai Rp25.000 triliun, atau sekitar 80% dari produk domestik bruto (DPB) nasional.
"Jumlah investor kita harapkan sudah ada angka 30 juta investor, kemudian rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) kita harapkan sudah mencapai Rp35 triliun per harinya. Dan sejalan dengan itu terjadi peningkatan baik itu di sisi jumlah emiten maupun jumlah dana kelolaan dari para investor," ujar Hasan, Rabu (11/3/2026).
Hasan mengatakan untuk mencapai kapitalisasi pasar Rp25.000 triliun memang bukan perkara gampang. Dia menekankan otoritas bursa jangan berpikir hanya mengembangkan equity based product atau market semata. Menurutnya, pasar saham Indonesia dibandingkan dengan bursa regional dan global sebetulnya tidak terlalu kalah untuk pasar ekuitasnya.
"Tapi bayangkan Singapura yang 50% lebih porsinya adalah debt instrument market, bukan equity market. Pasar modal di Thailand jauh meninggalkan kita karena non vanilla product dan derivative financial product-nya," ujarnya.
Hasan menilai Indonesia perlu mengembangkan berbagai produk yang tak bertumpu semata pada equity based product, tetapi juga menyasar pengembangan instrumen surat utang sampai keuangan derivatif, sampai non vanilla product.
Dalam forum ini Hasan juga menjelaskan bahwa visi dan misi yang dia usung berjudul reformasi integritas sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) Indonesia untuk mewujudkan sektor PMDK yang terpercaya, dalam, liquid, modern, berdaya saing, dan mampu tumbuh berkelanjutan.
"Visi dan misi serta program rencana strategis yang saya ajukan ini merupakan hasil pemetaan atas permasalahan dan tantangan yang kita hadapi belakangan ini di sektor PMDK, terutama untuk merespons kondisi dan tantangan terkini yang tengah kita hadapi," ujarnya.
Adapun, pada masa jabatan yang masih berlaku sekarang, Hasan merupakan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK. Dirinya juga menjabat sebagai pejabat sementara Kepala Eksekutif PMDK menggantikan Inarno Djajadi yang mengundurkan diri bersama Ketua OJK dan Wakil Ketua OJK beberapa waktu lalu.





