Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Pemerintah kembali menggelar rapat koordinasi lanjutan untuk membahas implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Hal itu disampaikan dari Sekretariat Kabinet, Teddy Indra Wijaya, di Kantor Kemkomdigi, Rabu, 11 Maret 2026 dalam keterangan resminya.
Seskab Teddy menjelaskan bahwa salah satu fokus utama PP Tunas adalah memastikan anak berada pada tahap kesiapan sebelum diperbolehkan menggunakan media sosial.
Menurutnya, pendekatan yang diambil pemerintah bukan hanya membatasi, tetapi juga membimbing anak agar mampu berinteraksi secara aman di dunia digital.
“Tunggu anak siap. Siap untuk apa? Siap untuk nantinya menggunakan media sosial. Detail teknis dan aturan-aturannya sedang kami matangkan, dan akan disampaikan secara ringkas dalam waktu dekat oleh juru bicara yang telah ditugaskan para menteri, termasuk dari Menkomdigi,” ujar Seskab Teddy dalam pernyataannya di Kantor Kemkomdigi, Rabu, 11 Maret 2026.
Ia menambahkan bahwa enam menteri terlibat langsung dalam penyusunan dan pembahasan teknis PP Tunas, menunjukkan kuatnya komitmen pemerintah terhadap perlindungan anak di era digital yang semakin kompleks.
“Kehadiran enam menteri dalam rapat ini menegaskan bahwa isu perlindungan anak di ruang digital adalah prioritas bersama. Sosialisasi PP Tunas akan kami perluas agar masyarakat memahami tujuan dan manfaatnya,” jelasnya.
Seskab Teddy juga mengungkapkan bahwa PP Tunas mendapat sambutan positif dari masyarakat, khususnya para orang tua, sejak diumumkan pekan lalu.
“Alhamdulillah, penyampaian PP ini oleh Ibu Menkop DG mendapatkan perhatian dan dukungan yang luar biasa dari para orang tua. Ini menunjukkan bahwa masyarakat sangat menantikan aturan yang dapat memastikan keamanan anak saat beraktivitas di ruang digital,” katanya.
Seskab Teddy menegaskan bahwa keberhasilan PP Tunas tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga keterlibatan seluruh pihak.
“Kami memohon kerja sama dari seluruh masyarakat para orang tua, adik-adik, anak-anak, dan rekan-rekan media. Harapan kami, PP Tunas ‘Tungguhan Nasihat’ dapat berjalan maksimal, memberikan manfaat nyata, dan menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi seluruh generasi muda Indonesia,” tuturnya.
Pemerintah berkomitmen melanjutkan sosialisasi dan penyempurnaan teknis PP Tunas dalam waktu dekat, sebelum aturan tersebut diterapkan secara penuh di lapangan.
Editor: Redaktur TVRINews





