Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalukan operasi tangkap tangan atau OTT di Bengkulu yang menyasar kepada Bupati Rejang Lebong dan sejumlah pihak lain. Dari kronologis disampaikan, KPK mengaku mendapat informasi awal dari masyarakat, lalu tim melakukan pengumpulan bahan keterangan tambahan.
"Setelah mendapatkan kecukupan informasi, pada pekan lalu atau sekitar tanggal 6 maret gitu ya, tim melakukan pemantauan intensif di wilayah Bengkulu ya, sebelum tanggal 6 maret, Dalam prosesnya pada Senin 9 Maret 2026, tim KPK mendapati adanya proses penyerahan dugaan uang ijon," kata Deputi Bidang Penindakan KPK, Asep Guntur saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Advertisement
Setelah mendapat informasi adanya pertemuan, lanjut Asep, KPK mengendus rencana penyerahan uang yang dilakukan HEP kepada MFT. Uang itu disimpan dalam plastik yang kemudian dimasukkan ke tas berwarna hitam.
"KPK akhirnya mengamankan Saudara HEP dan SAG serta sejumlah pihak lain pada saat mereka sedang berbuka puasa bersama di salah satu restoran di wilayah Pantai Panjang, Bengkulu," jelas Asep.




