Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi memaparkan delapan kebijakan prioritas untuk memperkuat sektor jasa keuangan nasional saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.
Menurut perempuan yang akrab disapa Kiki tersebut, delapan kebijakan strategis itu disusun sebagai arsitektur penguatan sektor jasa keuangan agar tetap stabil, terpercaya, inklusif, serta mampu mendukung pembangunan ekonomi nasional.
“Melalui delapan kebijakan ini, kami ingin memastikan sektor jasa keuangan tidak hanya stabil, tetapi juga terpercaya, inklusif, dan berkontribusi dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional,” ujar Kiki.
Dalam paparannya, Kiki menjelaskan delapan kebijakan prioritas yang akan menjadi fokus penguatan sektor jasa keuangan ke depan.
Kebijakan tersebut meliputi menjaga stabilitas sektor keuangan, memulihkan kepercayaan publik, mendorong sektor jasa keuangan yang kontributif bagi pembangunan ekonomi nasional, memperkuat pengawasan terintegrasi, mempercepat pendalaman pasar keuangan.
Kemudian, meningkatkan perlindungan konsumen dan masyarakat, memperkuat kelembagaan internal OJK, serta memperkuat sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Menurut Kiki, seluruh kebijakan tersebut diarahkan untuk mewujudkan sektor jasa keuangan yang tangguh dan berdaya saing guna mendukung visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“Itu semua bertujuan menciptakan sektor jasa keuangan yang stabil, terpercaya, inklusif, dan kontributif bagi pembangunan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.
Stabilitas Sistem Keuangan Jadi Prioritas
Kiki menegaskan stabilitas sistem keuangan akan menjadi jangkar utama kebijakan OJK ke depan. Upaya tersebut akan dilakukan melalui koordinasi erat dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan.
Koordinasi tersebut mencakup pertukaran data, sinkronisasi kebijakan, kesiapsiagaan menghadapi potensi krisis, serta penguatan sistem peringatan dini untuk menjaga stabilitas sektor keuangan nasional.
Selain itu, OJK juga akan memperkuat struktur permodalan lembaga jasa keuangan, menyempurnakan sistem manajemen risiko, serta meningkatkan keamanan teknologi informasi dan sistem perlindungan siber.
Pemulihan Kepercayaan Publik
Kiki juga menyoroti pentingnya pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan, khususnya di pasar modal.
Ia menilai upaya tersebut perlu dilakukan melalui penguatan integritas, transparansi, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran di sektor keuangan.
“Melalui integritas, transparansi, dan penegakan hukum yang tegas, kita akan memulihkan kepercayaan publik, terutama di sektor pasar modal,” ujarnya.
OJK, lanjut Kiki, juga akan melanjutkan reformasi integritas pasar modal sesuai dengan peta jalan yang telah disusun, termasuk memperkuat tata kelola industri keuangan dan mekanisme penegakan hukum.
Pengawasan Terintegrasi dan Inovasi Keuangan
Dalam menghadapi perkembangan teknologi keuangan, Kiki menekankan pentingnya penguatan pengawasan terintegrasi, termasuk terhadap sektor jasa keuangan digital.
Pengawasan tersebut akan tetap berpedoman pada prinsip same activity, same risk, same regulation, sehingga inovasi tetap berkembang tanpa mengabaikan stabilitas sistem keuangan.
Ia juga menilai pendalaman pasar keuangan menjadi fondasi penting untuk memperluas sumber pembiayaan jangka panjang dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional.
Transformasi Internal OJK
Selain penguatan kebijakan eksternal, Kiki juga menyoroti pentingnya transformasi internal lembaga pengawas keuangan tersebut.
Transformasi tersebut mencakup pengelolaan anggaran yang lebih tepat sasaran, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta pembentukan budaya organisasi yang profesional dan berintegritas.
Kiki menegaskan bahwa sinergi antar lembaga menjadi kunci untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci untuk menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia, memulihkan kepercayaan publik, serta meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan bagi perekonomian nasional,” kata Kiki.
Editor: Redaksi TVRINews





