Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya membeberkan terkait kasus pembunuhan terhadap pensiunan karyawan PT Jakarta International Container Terminal (JICT), Ermanto Usman (65), yang diduga dilakukan oleh pria berinisial S (28).
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin, berdasarkan hasil penyidikan yang didukung oleh alat bukti, barang bukti, keterangan saksi selama proses penyidikan, pelaku tidak memiliki target spesifik.
Advertisement
"Saat itu pelaku melihat bahwa rumah tersebut adalah rumah yang paling besar. Sehingga pelaku mengira di sana bisa memperoleh cukup banyak benda atau barang yang dicari oleh pelaku," ujar Iman dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Dia mengatakan, terduga pelaku atau tersangka pernah melakukan kasus pencurian yang sama.
"Dan pelaku ini, atau tersangka ini, sudah melakukan kejahatan pencurian yang sama, yang mirip dengan kejadian di TKP terakhir, itu di beberapa tempat. Bahkan pernah juga tersangka ini pernah melakukan pencurian dan ketahuan atau tepergok ya, tepergok sama korban. Namun saat itu kabur atau melarikan diri si tersangka ini. Di tempat yang lain," papar Iman.




