Kasus Pembunuhan Wanita di Depok, Suami Siri Terancam 15 Tahun Penjara

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID— Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial ARH (44) yang diduga terlibat kasus pembunuhan di Kecamatan Limo, Kota Depok.

Penangkapan dilakukan setelah penyidik menemukan petunjuk kuat dari hasil penyelidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan kasus bermula dari laporan masyarakat yang diterima Polsek Cinere.

BACA JUGA:Awal Mula Kasus Mayat Wanita Mengering di Depok, Ternyata Dihabisi Suami Siri

"Penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka dugaan pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Limo, Kota Depok. Perkara ini diawali dari laporan yang kami terima di Polsek Cinere," katanya kepada awak media, Rabu (11/3/2026).

Setelah menerima laporan, tim Reskrim Polres Metro Depok bersama Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan ditemukan fakta dan petunjuk yang mengarah pada ARH sebagai pelaku. ARH ini merupakan suami siri dari korban.

"Dari hasil penyelidikan kami menemukan fakta-fakta dan petunjuk yang mengarah pada seseorang yang diduga melakukan tindak pidana tersebut," ujar Iman.

Tersangka kemudian ditangkap di wilayah Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat ini ARH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menambahkan, motif sementara pembunuhan diduga dipicu persoalan ekonomi. Tersangka yang tidak memiliki pekerjaan merasa sakit hati setelah diusir dari rumah oleh korban, istri sirinya.

BACA JUGA:PN Tolak Gugatan Praperadilan Gus Yaqut, KPK Klaim Sudah Sesuai Hukum

"Motif sementara diduga dilatarbelakangi persoalan ekonomi. Tersangka yang tidak memiliki pekerjaan merasa sakit hati setelah diusir dari rumah oleh korban, kemudian melakukan tindak pidana pembunuhan," ujar Budi.

Kasus ini sempat menyita perhatian publik setelah jasad seorang wanita ditemukan dalam kondisi mengering di Depok. Penanganan perkara kemudian ditarik ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Penyidik masih mendalami kronologi lengkap kejadian serta mengumpulkan barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan. Kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat juga terus diusut.

"Perkara ini saat ini masih dalam proses penyidikan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ucapnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Swiss Open: Putri KW Singkirkan Wakil India dalam 30 Menit
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Vidi Aldiano Tutup Usia, Kondisi Terkini Sheila Dara Diungkap sang Mertua: Enggak Merasa Kesepian
• 2 jam lalugrid.id
thumb
Swiss Open 2026: Adnan/Indah Singkirkan Dejan/Bernadine untuk Tembus Babak Kedua
• 28 menit lalumedcom.id
thumb
Apakah Bayi dalam Kandungan Wajib Zakat? Ini Ketentuannya
• 9 jam lalukatadata.co.id
thumb
Modal Asing Mengalir, Posisi Kewajiban Neto Investasi Internasional Meningkat
• 7 jam lalucelebesmedia.id
Berhasil disimpan.