CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Posisi Investasi Internasional
(PII) Indonesia pada triwulan IV 2025 mencatat kewajiban neto yang meningkat.
Kinerja itu juga mencatatkan kewajiban neto sepanjang 2025 melonjak dibanding
2024.
Menurut data yang dikutip CELEBESMEDIA.ID dari Bank Indonesia, pada akhir triwulan IV 2025, kewajiban neto tercatat sebesar 272,6 miliar dolar AS, lebih tinggi dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan III 2025 sebesar 261,8 miliar dolar AS.
Dengan demikian, kewajiban neto PII Indonesia sepanjang tahun lalu, meningkat dari 245,7 miliar dolar AS pada akhir 2024 menjadi 272,6 miliar dolar AS pada akhir 2025.
Peningkatan kewajiban neto tersebut dipengaruhi oleh kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Peningkatan AFLN terutama didorong kenaikan cadangan devisa dan investasi langsung. Posisi AFLN pada akhir triwulan IV 2025 tercatat sebesar 558,5 miliar dolar AS, meningkat dari 545,5 miliar dolar AS pada akhir triwulan III 2025.
Sebagian besar komponen AFLN mencatatkan peningkatan posisi. Selain cadangan devisa, kenaikan AFLN juga didorong oleh investasi langsung dan investasi portofolio. Peningkatan posisi AFLN juga dipengaruhi oleh kenaikan harga emas dan indeks harga saham global.
Posisi KFLN Indonesia meningkat terutama dipengaruhi oleh peningkatan posisi investasi portofolio di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi.
Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan IV 2025 tercatat sebesar 831,1 miliar dolar AS, meningkat dari 807,3 miliar dolar AS pada akhir triwulan III 2025.
Peningkatan posisi KFLN tersebut terutama bersumber dari aliran masuk modal asing pada investasi portofolio, investasi langsung, dan investasi lainnya yang mencerminkan terjaganya persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian dan iklim investasi Indonesia.
Peningkatan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh penguatan indeks harga saham domestik.
Secara keseluruhan tahun 2025, PII Indonesia juga mencatat peningkatan kewajiban neto dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2024.
Kewajiban neto PII Indonesia yang meningkat dari 245,7 miliar dolar AS pada akhir 2024 menjadi 272,6 miliar dolar AS pada akhir 2025, bersumber dari kenaikan posisi KFLN sebesar 61,9 miliar dolar AS (8,0%, yoy) yang lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan posisi AFLN sebesar 34,9 miliar dolar AS (6,7%, yoy).
Kenaikan posisi KFLN terutama dipengaruhi oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung yang disertai dengan kenaikan harga saham domestik.
Sementara itu, kenaikan posisi AFLN dipengaruhi oleh peningkatan posisi pada seluruh komponen, baik dalam bentuk investasi langsung, investasi portofolio, investasi lainnya, maupun cadangan devisa.
Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia, baik triwulan terakhir maupun keswluruhan tahun 2015, tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan eksternal.
Hal ini tecermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB pada tahun 2025 yang tetap terjaga sebesar 18,8% serta struktur kewajiban PII Indonesia yang didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,2%), terutama dalam bentuk investasi langsung.
Ke depan, menurut Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif pada Departemen Komunikasi dalam pernyataan resmi Bank Sentral, Bank Indonesia senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek PII Indonesia.
Pada saat yang sama, BI terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung sinergi kebijakan erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal.
Selain itu, Bank Indonesia juga akan terus memantau potensi risiko terkait perkembangan kewajiban neto PII terhadap perekonomian Indonesia.



