Liputan6.com, Jakarta - Kasus penemuan mayat wanita tinggal tulang belulang di Limo, Depok, Jawa Barat mengungkap fakta-fakta baru. Salah satunya detik-detik pelaku sekaligus suami siri Ahmad Ronny Hasiholan (44) membunuh korban DH (55).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddinn mengungkapkan, korban dan pelaku sempat cekcok sebelum pembunuhan. Korban meminta diceraikan, namun ditolak oleh pelaku.
Advertisement
"Saat kejadian, itu korban dan tersangka sedang kondisi bertengkar, dan korban meminta untuk diceraikan," kata Iman dalam konferensi persnya, Rabu (11/3/2026).
Iman mengatakan, emosi pelaku makin memuncak ketika meminta kewajiban suami istri yang ditolak oleh korban. Hal ini menyebabkan pelaku Ronny gelap mata dan membunuh korban.
"Sesaat sebelum kejadian pembunuhan tersebut, tersangka sempat meminta kewajiban suami istri kepada korban, namun ditolak sehingga tersangka meluap emosinya dan di luar kendali melakukan pembunuhan tersebut," ujar dia.
Setelah korban dibunuh, kata Iman, pelaku menaburi jasad istrinya tersebut dengan kopi untuk menghilangkan bau yang ditimbulkan akibat pembusukan mayat.
"Pengetahuan ini diperoleh oleh tersangka dari tersangka saat bergaul dengan rekannya di tempat pelelangan atau penjualan ikan," ujar Iman.




