ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyoroti kemungkinan perubahan rute penerbangan terhadap biaya haji 2026. Pasalnya, ruang udara di Timur Tengah terganggu akibat konflik Iran Israel, termasuk jadwal penerbangan ke wilayah tersebut.
Ia menjelaskan bahwa perubahan rute penerbangan berdampak pada biaya operasional penyelenggaraan haji 2026. Maka dari itu, Ia mengingatkan agar setiap potensi perubahan tersebut perlu dibahas dan disepakati bersama antara pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah serta DPR RI.
"Memberangkatkan jemaah tentu tetap harus dilakukan, tetapi harus disiapkan juga skenario antisipasi, misalnya perubahan rute penerbangan. Ketika rute berubah, otomatis pembiayaan juga akan berubah. Perubahan biaya ini tentu perlu pembahasan mendalam dan kesepakatan antara kementerian dan DPR," kata Selly dalam Rapat Kerja bersama Menteri Haji dan Umrah, Rabu (11/3).
Ia juga menyinggung pembahasan terkait kemungkinan perubahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) apabila terjadi penyesuaian rute penerbangan. Menurutnya, aspek tersebut perlu diperhatikan secara komprehensif agar kebijakan yang diambil tetap memperhatikan berbagai faktor penting.
Selly mengapresiasi sejumlah prinsip utama yang telah disampaikan pemerintah dalam dokumen pembahasan, seperti keselamatan jemaah sebagai prioritas utama serta pengambilan keputusan dengan pendekatan kehati-hatian. Namun demikian, ia menilai masih ada aspek yang perlu diperkuat, yakni terkait perencanaan keuangan.
"Prinsip keselamatan jemaah tentu menjadi prioritas utama dan saya sepakat dengan pendekatan kehati-hatian. Namun ada hal yang tertinggal, yaitu mengenai aspek keuangan. Jangan sampai kita berbicara tentang keselamatan tetapi anggarannya tidak kita perhatikan," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa setiap upaya mitigasi risiko dalam penyelenggaraan ibadah haji tentu akan berdampak pada kebutuhan anggaran. Sebab itu, menurutnya, perencanaan keuangan harus menjadi bagian integral dari strategi mitigasi tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, dirinya juga mengingatkan bahwa dalam dokumen yang disampaikan pemerintah telah disebutkan bahwa perubahan rute penerbangan berpotensi mempengaruhi pembiayaan penyelenggaraan haji.
"Oleh karena itu, pembahasan terkait kemungkinan perubahan BPIH perlu dilakukan secara transparan dan komprehensif," pungkasnya. (H-4)





