JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim Adek Nurhadi meminta Manager Shipping Business Development PT Pertamina Internasional Shipping (PT PIS), Muhammad Umar Said untuk menceritakan perjalanan golf di Thailand antara petinggi anak perusahaan Pertamina dengan pihak swasta dengan lugas.
Umar dihadirkan sebagai saksi untuk sidang lanjutan kasus korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Persero dengan terdakwa Direktur Gas Petrochemical PT PIS, Arief Sukmara dan Direktur PT Petro Energi Nusantara sekaligus Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, Indra Putra.
“Itu yang punya inisiatif siapa? Yang golf?” tanya Nurhadi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Baca juga: Kejagung Ungkap Alasan Banding Vonis Anak Riza Chalid dkk di Kasus Minyak Mentah
Saat pertama ditanya oleh hakim, Umar memberikan jawaban yang sangat umum. Hakim pun menegur Umar agar memberikan keterangan yang sejujurnya.
Terlebih, majelis hakim telah membaca berita acara pemeriksaan (BAP) atas nama Umar.
Umar yang duduk di kursi saksi lantas menyebutkan beberapa nama petinggi Pertamina, yaitu Arief Sukmara yang duduk di kursi terdakwa. Dan, Direktur Utama PT PIS, Yoki Firnandi, terdakwa dalam berkas perkara terpisah.
“Jangan berubah lagi. Kalau berubah, ada dasarnya untuk berubah ya. Saya bertanya baik-baik. Jadi, yang saya minta tuh kejujuran saudara. Saudara sudah bersumpah. Jangan berubah-berubah enggak jelas,” tegas Hakim Adek memperingatkan.
Baca juga: Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Kerry Adrianto dkk di Kasus Minyak Mentah
Lalu, majelis hakim mendalami soal perencanaan dan pembiayaan acara golf di Thailand.
Umar menjelaskan, dia dan beberapa orang lainnya diajak oleh Yoki untuk bermain golf ke Thailand.
“Golf ke Thailand saja gitu kan. Terus diminta untuk bawa alatnya sama tiket beli sendiri seperti itu. Sama nanti kita bayar sendiri seperti itu,” jelas Umar.
Agenda golf ini terjadi pada tahun 2014. Saat itu, Pertamina telah menyelesaikan pengadaan dengan beberapa pihak swasta.
Berdasarkan sidang-sidang lalu, ada sekitar 21 orang yang ikut ke Thailand untuk bermain golf, baik dari swasta maupun internal Pertamina.
Kedua terdakwa, Arief Sukmara dan Indra Putra Harsono ikut dalam acara ini.
Baca juga: Agus Purwono Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah
Lalu, ada terdakwa dalam berkas perkara lain, Yoki Firnandi; VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI), Agus Purwono; Direktur Feedstock dan Product Optimization PT KPI, Sani Dinar Saifuddin; dan beberapa nama lain.
Terdakwa sekaligus pihak swasta yang ikut, misalnya Direktur Utama PT JMN, Ario Wicaksono; Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN), Dimas Werhaspati; dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.





