Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI/BP2MI) meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan bunga rendah untuk membantu pembiayaan calon pekerja migran yang akan bekerja di luar negeri.
Menteri P2MI/Kepala BP2MI Mukhtarudin mengatakan, program ini bentuk kehadiran negara dalam membantu pembiayaan penempatan pekerja migran, mulai dari pelatihan hingga keberangkatan.
“KUR ini mulai dari proses sertifikasi, pelatihan, pengurusan dokumen, ticketing, dan lain-lain sebagai bentuk kehadiran negara dengan bunga 6 persen, maksimal pinjaman Rp 100 juta, dengan tenor tiga tahun sesuai kontrak kerja,” kata Mukhtarudin saat peluncuran program di Aula KH Abdurrahman Wahid, kantor Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Jakarta, Rabu (11/3).
Ia menjelaskan selama ini banyak calon pekerja migran terpaksa meminjam dana dari sumber pembiayaan dengan bunga tinggi yang bisa mencapai sekitar 12 persen.
“Selama ini banyak pekerja migran terpaksa meminjam dari pembiayaan yang bunganya sangat tinggi. Bahkan bunga komersial bisa 12 persen. Dengan KUR ini bunganya 6 persen, jadi sangat membantu dari sisi pembiayaan,” ujarnya.
Remitansi PMI Capai Ratusan TriliunMukhtarudin juga menilai keberadaan pekerja migran memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, terutama melalui remitansi atau pengiriman uang dari luar negeri ke keluarga di Indonesia.
Ia menyebut remitansi pekerja migran pada 2024 mencapai sekitar Rp 253 triliun dan meningkat menjadi Rp 288 triliun pada 2025.
“Remitansi itu langsung ke keluarga, orang tua, anak, istri, dan menggerakkan ekonomi di tingkat paling bawah,” ujarnya.
KUR Diharapkan Cegah Pinjaman Berbunga TinggiDirektur Jenderal Penempatan P2MI/BP2MI Ahnas mengatakan KUR penempatan PMI merupakan instrumen pembiayaan strategis agar calon pekerja migran memiliki akses pembiayaan yang aman dan terjangkau.
“Fasilitas pembiayaan ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan biaya penempatan seperti pelatihan, sertifikasi kompetensi, pengurusan visa kerja, tiket keberangkatan hingga akomodasi,” ujar Ahnas.
Program tersebut juga diharapkan dapat melindungi calon pekerja migran dari praktik pinjaman yang merugikan.
Untuk tahun 2026, pemerintah menargetkan penyaluran KUR penempatan PMI mencapai Rp 393,5 miliar dengan dukungan 17 bank penyalur, baik bank nasional maupun bank pembangunan daerah.
Ahnas mengatakan pemanfaatan KUR penempatan dalam beberapa tahun terakhir masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait regulasi dan mekanisme penyaluran.
Karena itu, Kementerian P2MI/BP2MI telah menerbitkan Peraturan Menteri P2MI Nomor 18 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis KUR penempatan PMI.
“Kami berkomitmen untuk memperkuat tata kelola program, memperluas jangkauan pembiayaan, serta memastikan setiap pekerja migran memperoleh akses pembiayaan yang mudah, aman, dan terjangkau,” ujarnya.
Calon PMI Sambut Positif Program KURSalah satu calon penerima KUR, Geosandi, mengaku program tersebut sangat membantu calon pekerja migran yang membutuhkan biaya keberangkatan kerja ke luar negeri.
Ia berencana bekerja di Jepang sebagai petani dan mengajukan pinjaman sebesar Rp 35 juta melalui program tersebut.
“Dampaknya positif banget, jadi nggak bingung cari pinjaman ke sana-sini. Apalagi sekarang pinjaman bunganya tinggi-tinggi. Kalau ada KUR ini alhamdulillah bunganya kecil,” kata Geosandi kepada wartawan di kantor Kementerian P2MI/BP2MI, Jakarta.
Menurutnya, pinjaman tersebut akan digunakan untuk biaya pelatihan, pendidikan, hingga pengurusan dokumen sebelum berangkat ke Jepang.
“Rencananya buat biaya pendidikan, visa, dan kebutuhan keberangkatan. Jadi ketolong banget sih ada KUR ini,” ujarnya.
Ia juga berharap melalui pekerjaannya di Jepang dapat memperoleh pengalaman dan mempelajari teknologi pertanian yang lebih maju.
“Di Jepang nanti saya sebagai petani. Saya juga ingin belajar teknologi pertanian di sana yang katanya canggih-canggih,” kata dia.





