Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, inflasi pada Februari 2026 diproyeksikan hanya mencapai 2,59 persen secara year-on-year (yoy), apabila pemerintah tidak memberikan diskon tarif listrik pada tahun sebelumnya.
Dia menjelaskan, lonjakan inflasi hingga 4,76 persen (yoy) di Februari 2026 adalah karena pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen sepanjang Januari-Februari 2025.
Hal itulah yang membuat pengeluaran masyarakat untuk membayar tarif listrik seolah-olah meningkat secara signifikan.
“(Tingkat inflasi secara keseluruhan) Ini terutama bersifat temporer naiknya akibat low base effect (efek basis rendah) dari diskon listrik pada awal tahun 2025. Tanpa pengaruh diskon listrik, inflasi Februari diperkirakan hanya 2,59 persen,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA Edisi Maret 2026, Rabu, 11 Maret 2026.
- [Mohammad Yudha Prasetya]
Berdasarkan komponennya, Purbaya menyampaikan bahwa inflasi komponen inti naik sebesar 2,63 persen (yoy), didorong oleh peningkatan harga emas dan penguatan permintaan selama Ramadhan 1447 Hijriah yang dimulai pada pertengahan Februari 2026.
Sedangkan jika dikelompokkan antara komoditas emas dan non-emas, tingkat inflasi komponen inti non-emas hanya berkisar pada level 1,4 persen yoy.
“Kenapa angka inflasi (inti) ini penting, karena orang di luar sering melihat yang angka 4,76 persen tadi dan mereka mulai menunjuk (menilai) bahwa ekonomi Indonesia kepanasan (overheated, pertumbuhan terlalu tinggi tanpa diimbangi kemampuan produksi), dan harus diperlambat padahal kita baru mulai tumbuh lebih cepat,” ujarnya.
Purbaya juga menyoroti Inflasi komponen bergejolak/volatile food (pangan) yang meningkat sebesar 4,64 persen yoy karena faktor cuaca dan naiknya permintaan beberapa komoditas, seperti daging ayam, ikan segar dan cabai.
Dia menilai peningkatan tersebut bersifat moderat karena masih berkisar di bawah 5 persen yoy. Sementara itu, inflasi komoditas dengan harga yang diatur pemerintah (administered price) mengalami kenaikan tertinggi, yakni sebesar 12,66 persen yoy, karena efek basis rendah diskon tarif listrik dan diperkirakan akan mulai mereda pada Maret 2026.
“Secara keseluruhan, dampak kenaikan harga komoditas, termasuk minyak mentah, akan tetap dikelola oleh pemerintah melalui peran APBN sebagai shock absorber (penyerap guncangan) sehingga daya beli terjaga dan stabilitas fiskal tetap terpelihara,” kata Purbaya.




