Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan realisasi pendapatan negara mencapai Rp 398 triliun pada Februari 2026, sekitar 11,4 persen dari target APBN dengan pertumbuhan 12,8 persen (yoy).
Purbaya mengatakan, kinerja tersebut terutama didorong oleh penerimaan pajak yang tetap solid. Secara rinci, penerimaan pajak mencapai Rp 290 triliun, tumbuh 20,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Di dalamnya, penerimaan pajak mencapai Rp 245,1 triliun dengan pertumbuhan yang sangat kuat yaitu 30,4 persen secara keseluruhan," ungkapnya saat konferensi pers APBN KiTA Februari 2026, Rabu (11/3).
Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 44,9 triliun atau 13,4 persen dari target APBN 2026, dan mengalami kontraksi 14,7 persen. Hal ini terutama dipengaruhi oleh dinamika harga komoditas dan produksi industri.
"Informasi terakhir, data kemarin sudah tumbuh lagi, secara year on year untuk cukai itu tumbuhnya sudah 7 persen, jadi kita ke depan masih mengharapkan target dari penerimaan biaya cukai tercapai bahkan mungkin bisa melebihi," kata Purbaya.
Sementara Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, realisasi penerimaan pajak per akhir Februari 2026 secara bruto tumbuh 12,7 persen, namun secara neto naik 30,4 persen pada Januari-Februari. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, kenaikannya mencapai Rp 57 triliun.
Rinciannya yakni pajak penghasilan (PPh) tumbuh 3-4 persen, sementara lonjakan tertinggi terjadi pada pajak pertumbuhan nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang melesat hampir 100 persen.
"Tapi yang lebih notable lagi adalah PPN dan PPnBM yang tumbuhnya mencapai 97 persen. Tentu ini kombinasi dari berbagai macam namun saya ingin menyampaikan bahwa PPN dan PPnBM itu dibayar kalau ada transaksi," tutur Suahasil.
Adapun 4 sektor utama penyumbang pajak terbesar yakni industri pengolahan, perdagangan, keuangan, asuransi, dan pertambangan mencapai 74 persen dari seluruh penerimaan pajak.
Di sisi lain, penerimaan kepabeanan dan cukai terkumpul Rp 44,9 triliun per Februari 2026, turun sekitar 7 triliun di bawah realisasi tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan kontraksi penerimaan dari cukai sebesar 13,3 persen imbas penurunan produksi pada akhir tahun 2025, serta pelekatan pita cukai baru dilakukan 2 bulan mendatang.
"Bea keluar kontraksi 48,8 persen, tapi ini nilainya hanya sekitar Rp 2,8 triliun. Ini karena harga CPO turun di 2026 dibandingkan 2025.Bea masuk Rp 7,8 triliun, ini naik sedikit 1,7 persen didorong oleh impor kita yang memang tumbuh," tutur Suahasil.
Meski begitu, Suahasil menyebut terdapat kenaikan penindakan rokok ilegal dan narkotika. Pada Februari 2026, jumlah penindakan rokok ilegal sebanyak 2.872 kali penindakan dengan total 369 juta batang yang ditindak, naik 106,8 persen dari periode yang sama tahun lalu.
Sementara penindakan narkotika juga terjadi peningkatan dengan jumlah penindakan naik dari 212 kali penindakan menjadi 234 kali penindakan.
Suahasil melanjutkan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mengalami kenaikan, per akhir Februari 2026 mencapai Rp 68,7 triliun atau setara 14,8 persen dari target APBN 2026.
"Kalau dibandingkan tahun lalu dan tanpa mengikutsertakan dividen BUMN, Rp 68,7 triliun ini tumbuh 3,2 persen dibandingkan 2025. Karena tahun lalu itu dividen masih ada yang masuk sedikit ke dalam APBN, khususnya di bulan Januari," ungkapnya.
Dia merinci, PNBP SDA migas mengalami kontraksi 36,3 persen karena ada penurunan Indonesia Crude Price (ICP) dan lifting migas, kemudian PNBP SDA minerba tumbuh 18,8 persen karena ada peningkatan tarif PNBP mineral dan meningkatnya harga acuan mineral.
"Meskipun volume batu baranya yang diproduksi di bawah, 10,5 persen lebih rendah. Nah karena itu mengingat kontribusi kedua sektor tersebut cukup signifikan, kita harapkan rencana penurunan kuota produksi akan nanti kita perhatikan dengan sangat baik batu bara juga untuk nikel," jelas Suahasil.
Terakhir, PNBP kementerian lembaga juga tumbuh 23,4 persen karena pendapatan berbagai macam corong termasuk premium SBN dan penerimaan sitaan kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap. Pendapatan BLU juga baik terutama karena peningkatan jasa layanan rumah sakit dan kenaikan tarif penghutang ekspor.





