Korban CPNS Bodong Tagih Pengembalian Rp 8,1 Miliar, Nia Daniaty Menolak Asetnya Disita

tabloidbintang.com
6 jam lalu
Cover Berita

TABLOIDBINTANG.COM - Korban kasus penipuan penerimaan CPNS fiktif yang melibatkan Olivia Nathania kembali menempuh jalur hukum untuk menagih kerugian mereka. Putri penyanyi Nia Daniaty itu kini diminta segera mengembalikan dana para korban dengan total mencapai Rp 8,1 miliar melalui proses gugatan perdata yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kasus tersebut sebelumnya telah berujung pada vonis pidana terhadap Olivia Nathania alias Oi. Namun, para korban menilai persoalan belum selesai karena uang yang mereka setorkan untuk proses pendaftaran CPNS bodong belum dikembalikan.

Kuasa hukum korban, Odie Hudiyanto, menyatakan kekecewaannya karena hingga kini kliennya belum menerima pengembalian dana pendaftaran yang mereka bayarkan. Ia pun memberi batas waktu kepada Olivia Nathania dan ibunya hingga 1 April 2026 untuk menunjukkan skema pembayaran yang jelas.

"Kalau tanggal 1 April mereka juga tidak punya proposal yang konkret bagaimana skema pembayarannya, ya kami sudah bilang pada Pak Ketua Pengadilan untuk disita dan diblokir hartanya Olivia, Nia Daniaty, dan Rafly," kata Odie Hudiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (11/3).

Perwakilan korban, Agustin, menyebut pengadilan juga meminta kedua pihak memanfaatkan waktu hingga setelah Lebaran untuk mencari titik temu terkait mekanisme pembayaran tersebut.

"Pak Hakim minta di tanggal 1 April setelah Lebaran sudah ada titik temu bagaimana proposal itu dan bagaimana sambutan dari antara kita berdua," ujarnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Nia Daniaty, Nyoman Rae, menolak keras permintaan korban yang ingin menyita aset kliennya. Menurutnya, tanggung jawab hukum sepenuhnya berada pada Olivia Nathania sebagai pihak yang dinilai melakukan perbuatan tersebut.

"Kalau penyitaan harta ibu Nia Daniaty ya tidak bisa. Karena hukum itu yang berhak bertanggungjawab itu pelaku tunggal, bukan ibu Nia," ucap Nyoman Rae.

Ia menegaskan bahwa penyanyi berusia 61 tahun itu akan mempertahankan seluruh asetnya dan tidak akan menjadikannya sebagai jaminan dalam perkara tersebut.

"Jadi yang harus bertanggungjawab ya Olivia secara keseluruhan," tambahnya.

Meski demikian, Nyoman menyebut telah ada komunikasi antara Nia Daniaty dan putrinya terkait penyelesaian kasus tersebut. Dalam pembicaraan itu, Nia disebut meminta Olivia bertanggung jawab kepada para korban dengan mengembalikan uang yang telah diterima.

"Pasti ada perbincangan ibu dan anak. Ibu Nia meminta Oi bertanggung jawab dengan cara melunasi semuanya dengan cara mencicil," ujar Nyoman Rae.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Geram, Trump Ancam Iran Jika Pasang Ranjau di Selat Hormuz
• 21 jam laludetik.com
thumb
Kornelis Kewa Ama, Wartawan yang Setia Menulis Orang Kecil
• 7 jam lalukompas.id
thumb
ID FOOD Investasi Rp1,2 Triliun Bangun Industri Ayam Terintegrasi di Sumbawa
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
• 3 jam lalusuara.com
thumb
Swiss Open: Duel 1 Jam Lebih, Ubed Dikalahkan China
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.