Freya JKT48 Resmi Laporkan Akun yang Manipulasi Fotonya Menjadi Tak Senonoh

cumicumi.com
2 jam lalu
Cover Berita
































Salah satu personel JKT48, Raden Roro Freyanashifa Jayawardana atau yang dikenal dengan Freya, belum lama ini resmi melaporkan kasus dugaan manipulasi data elektronik ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Murodih. Disebutkan bahwa laporan dari Freya itu resmi diterima pihaknya sejak 5 Februari lalu. 

"Baik, saya sampaikan bahwa memang kami dari Polres Jakarta Selatan telah menerima laporan, yaitu pada tanggal 5 Februari 2025. Atas nama pelapor RR FJ. Iya, atas nama pelapor itu," kata Murodih di kantornya hari ini, Rabu (11/3/2026). 

"Kasus ini tentang manipulasi data melalui media elektronik, ya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," lanjutnya. 


Berdasarkan penuturan Murodih, objek perkara yang dilaporkan oleh Freya sehubungan dengan postingan salah satu akun media sosial @groq dan @swap. Akun-akun ini disinyalir memanipulasi data elektronik Freya dan menyebarkannya ke media sosial sejak 2022 silam. 

"Berawal dari korban yang mana melihat postingan yang tidak diketahui pemilik akunnya yang didapati ada beberapa kata yang menurut korban tidak baik, atas kejadian ini korban merasa dirugikan, ya kemudian dia langsung melaporkan ke Polres Jakarta Selatan," ucap Murodih. 

Sejauh ini, Murodih mengatakan pihak penyidik sudah mengantongi alamat lengkap yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) para pelaku melakukan dugaan tindak pindana tersebut. Untuk laporan dari Freya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk TKP ini di Jalan Mas Putih D 49, Permata Hijau, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan untuk TKP-nya. Kemudian waktu kejadian itu sekitar tahun 2022 sampai dengan 2025 ya, seperti itu. Untuk laporannya masih dalam proses lidik (penyelidikan)," tandasnya. (ND)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polri Akan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas pada Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Sudah Lama Tak Muncul dan Bermain Bola, Legenda Timnas ini Sekarang Berkontribusi Membangun Pemain Muda
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Jadi Saksi Mahkota, Nadiem Makarim Dicecar Jaksa soal Pendirian Gojek
• 16 jam laluokezone.com
thumb
Gagal Menembus 5 Besar di F1 GP Australia 2026, Laurent Mekies Tetap Puas dengan Performa Red Bull di Albert Park
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Polda Jateng Ungkap Produksi Mi Basah Mengandung Bahan Berbahaya, 12 Jeriken Formalin Disita
• 2 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.