Dijerat Pasal Berlapis, Pembunuh Ermanto Usman Terancam 20 Tahun Penjara

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polisi menetapkan pria berinisial S (28), pelaku perampokan juga pembunuhan pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT), Emanto Usman (65), di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) sebagai tersangka. Pria S langsung ditahan.

"Saat ini, tersangka sudah kami lakukan penahanan dan sedang menjalani proses penahanan di rutan Polda Metro Jaya," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin dalam jumpa pers, Rabu (11/3/2026).

Iman mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Tersangka terancam jeratan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Polisi Ungkap Rampok Bobol Rumah Ermanto Usman karena Paling Besar

"Terhadap yang bersangkutan diancam dengan ancaman pidana, 458 ayat 1-nya 15 tahun, kemudian 458 ayat 3-nya 20 tahun, dan 479 ayat 3-nya 15 tahun (penjara)," ujarnya.

Peristiwa perampokan dan pembunuhan Ermanto Usman dan istrinya terjadi pada Senin (2/3). Saat ditemukan, Ermanto sudah dalam keadaan meninggal bersimbah darah, sementara istrinya mengalami luka berat dan saat ini kritis di rumah sakit. Pelaku bisa ditangkap oleh Jatanras Polda Metro Jaya pukul 18.54, Senin (9/3) kemarin, di Cilincing, Jakarta Utara.

Alasan Sasar Ermanto Usman

Polisi mengungkap alasan perampok berinisial S (28) beraksi di rumah pensiunan karyawan JICT, Ermanto Usman (65), hingga membunuh korban. Pelaku beraksi di lokasi lantaran rumah Ermanto besar.

"Bahwa pelaku tidak memiliki target spesifik. Saat itu pelaku melihat bahwa rumah tersebut adalah rumah yang paling besar, sehingga pelaku mengira di sana bisa memperoleh cukup banyak benda atau barang yang dicari oleh pelaku," kata Iman.

Pelaku beraksi seorang diri pada Senin (2/3) dini hari. Berbekal gunting dan linggis, pelaku mencongkel jendela dan masuk ke rumah Ermanto Usman.

Kepada polisi, pelaku mengaku membunuh Ermanto lantaran terciduk saat melakukan pencurian. Pelaku memukul Ermanto dan istrinya menggunakan linggis yang dibawanya.

Baca juga: KPK Minta Masyarakat Waspadai Opini di Media Sosial Terkait Kasus Korupsi

"Saat korban perempuan menyalakan listrik dan saat itu juga bertemu dengan tersangka dan tersangka spontan memukulkan linggis yang sebelumnya digunakan untuk mencongkel jendela tersebut. Spontan digunakan untuk memukul korban perempuan," kata Iman

"Saat memukul korban perempuan, karena pintu kamar terbuka, tersangka melihat korban yang laki-laki dalam keadaan duduk," imbuhnya.

Pelaku kemudian panik dan langsung menyerang Ermanto.

"Karena panik, selanjutnya serta-merta tersangka menyerang korban laki-laki yang baru terbangun dan sedang duduk di atas tempat tidur," imbuhnya.




(wnv/ygs)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah, Komisi VIII DPR Minta Calon Jemaah Haji 2026 Tetap Tenang
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
Menkeu Purbaya Melantik 1.585 Pejabat Kementerian Keuangan dan Menekankan Pentingnya Integritas dalam Pengelolaan Uang Negara
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Top 3 News: Mahfud Md Sebut Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji, Begini Tanggapan KPK
• 13 jam laluliputan6.com
thumb
Viral Bocah 5 Tahun di Pasar Aur Kuning Jadi CEO Daster Bikin Gemas Netizen
• 14 jam lalurctiplus.com
thumb
BNI (BBNI) Siagakan 23 Outlet Layanan Terbatas Selama Libur Lebaran 2026
• 12 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.